Rabu, 3 Juni 2026

Penghapusan Ujian Nasional

Setuju Ujian Nasional Dihapus, Ikatan Guru Indonesia: Lebih Banyak Mudaratnya Dibanding Manfaatnya

Ikatan Guru Indonesia (IGI) menilai UN selama ini lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya. IGI menilai UN dihapus sejak tahun 2020, bukan 2021.

Tayang:
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi: Peserta ujian mengerjakan soal Bahasa Indonesia pada pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA/MA/SMAK hari pertama di SMA Negeri 5, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (1/4/2019). UNBK 2019 tingkat SMA/MA/SMAK berlangsung selama 4 hari, yakni 1 April, 2 April, 4 April, dan 8 April 2019. Pelaksanaan UNBK di SMAN 5 Bandung diikuti 367 peserta yang dibagi dalam dua sesi dengan menggunakan lima ruangan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan penghapusan ujian nasional (UN) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.

Ikatan Guru Indonesia (IGI) menilai UN selama ini lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya.

Meski sudah dipastikan UN dengan sistem yang sudah berjalan ini tidak akan lagi digunakan pada 2021, hal itu disesalkan IGI.

Pasalnya, IGI menilai hendaknya sudah mulai dihapus sejak tahun 2020.

Hal itu diungkapkan Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI), M Ramli Rahim, dilansir Tribun Timur.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia, Muhammad Ramli Rahim
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia, Muhammad Ramli Rahim (Tribun Timur/Amiruddin)

“Penghapusan Ujian Nasional mulai tahun 2021 sesungguhnya sudah sangat terlambat. Ujian nasional sudah seharusnya dihapuskan mulai tahun 2020 ini."

"Mengapa? Karena ujian nasional selama ini lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya bahkan kita tidak menemukan manfaat sama sekali dari ujian nasional,” jelas Ramli Rahim.

Ramli Rahim menyebut, adanya UN mengakibatkan siswa dan para guru berfokus pada menghadapi UN dibanding pada melatih kemampuan siswa.

Ramli Rahim mengungkapkan sistem UN selama ini mengakibatkan anggapan UN jauh lebih penting daripada bakat, kemampuan nalar, kemampuan sosial dan kepribadian, serta kemampuan dasar siswa.

“Ujian nasional selama ini hanya menghidupkan bimbingan bimbingan belajar dan dengan demikian tes di sekolah-sekolah. Bimbingan-bimbingan ini tentu saja bukan melatih siswa agar memiliki kemampuan nalar yang baik, bukan pula melatih siswa memiliki kemampuan analisa yang tinggi,” jelas Ramli Rahim.

Anggaran Begitu Besar

Lebih lanjut, Ramli Rahim menilai UN membutuhkan anggaran yang sangat besar.

Meskipun, UN tak lagi menggunakan kertas dalam penyelenggaraannya.

Ramli Rahim menyebut tahun 2019 Kemendikbud masih menganggarkan Rp 210 miliar untuk UN.

"Andai saja Rp 210 miliar ini digunakan untuk pengangkatan guru, pemerintah akan mampu mengangkat 3.500 guru dengan pendapatan rata-rata Rp 5 juta per bulan," ungkap Ramli Rahim.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved