Penghapusan Ujian Nasional
UN Diganti Asesmen, Komisi X DPR: Harus Lebih Detail Dijelaskan Proses dan Implementasinya
Komisi X DPR RI fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira melihat metode asesmen tersebut harus dijelaskan secara detail
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan mengganti ujian nasional (UN) dengan asesmen per 2021.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi X DPR RI fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira melihat metode asesmen tersebut harus dijelaskan secara detail.
Baca: Nadiem Makarim Jelaskan 2 Program yang Bakal Gantikan Ujian Nasional
"Metode evaluasi proses belajar baru ini tentu harus dijelaskan lebih detail terutama menyangkut proses dan Implementasi nya," ujar Andreas Hugo Pareira kepada Tribunnews.com, Kamis (12/12/2019).
Ia mengharapkan penjelasan detail itu membuat tetap adanya pola dan standardisasi yang menjadi acuan bagi lembaga pendidikan dan para guru.
Baca: Komisi X DPR: Selama Ini Ujian Nasional Tidak Terbukti Meningkatkan Mutu Pendidikan
Andreas juga mengatakan metode evaluasi dengan asesmen kompetensi minimum ini harus memperhatikan link and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja.
"Sehingga diharapkan dapat melahirkan generasi muda Indonesia yang siap masuk dunia kerja dan melahirkan tenaga kerja profesional. Terutama sesuai dengan ilmu pengetahuan yang diperoleh dari lembaga pendidikan dan bidang kerja yang dibutuhkan," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/andreas-hugo-pareira-di-senayan.jpg)