Minggu, 7 September 2025

Polri Belum Bisa Simpulkan Dugaan Pembunuhan Hakim Jamaluddin Oleh Orang Dekat

"Sampai dengan hari ini masih dalam penyelidikan yang terus berlanjut, 29 saksi sudah diperiksa," katanya

TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK
Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin. TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI masih terus menyelidiki dugaan pembunuhan hakim pengadilan negeri Medan Jamaluddin. Hingga kini, korps Bhayangkara telah memeriksa hampir 30 saksi.

"Sampai dengan hari ini masih dalam penyelidikan yang terus berlanjut, 29 saksi sudah diperiksa, sekarang masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2019).

Baca: Hakim PN Medan Jamaluddin Disebut Sempat Datangi Rumah Wanita Ini Sebelum Tewas, Ini Faktanya

Adapun pemeriksaan saksi tersebut merupakan keluarga dan kolega kerja Jamaluddin di Medan. Selain itu, kepolisian juga meminta keterangan saksi yang berada di TKP.

Namun, Asep belum bisa menyimpulkan apakah pembunuhan tersebut dilakukan oleh orang terdekat korban atau tidak. Yang jelas, penyidik dari Polri terus melakukan pengumpulan bukti untuk mendalami kasus tersebut.

"Penyidik belum menyimpulkan kesana. Sekarang masih terus mengumpulkan bukti-bukti sebagaimana proses penyelidikan semua bukti petunjuk pasti akan diolah terlebih dahulu, dikaji. Jadi kita tidak bisa serta merta menyimpulkan," ungkap Asep.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar terkait penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Polri.

"Sejauh ini prosesnya masih berjalan normal karena masih terus berjalan. Jadi sabar saja. Yang jelas pada setiap saat penyelidik melakukan upaya dan terus melakukan evaluasi, diskusi untuk bisa mengungkap kasus itu," pungkasa Asep.

Sebelumnya diketahui sempat menyeruak kabar bahwa aktor di balik tewasnya Jamaluddin didalangi oleh orang terdekat.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto.

"Perkembangan Jamaluddin, kita masih mendalami informasi-informasi dan alibi yang diberikan oleh saksi," kata Kapolda Sumut Agus Andrianto usai menghadiri acara di Mapolrestabes Medan, Senin (9/12/2019).

Dijelaskan Agus, bahwa pihaknya terus mendalami hasil pemeriksaan labfor dan forensik dengan harapan kasus ini bisa segera selesai dan terungkap jelas siapa pelaku dibalik pembunuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap empat saksi baru dalam kasus ini.

"Kita melakukan penambahan saksi, yaitu (total) sebanyak 29 orang yang kita tanya terkait tewasnya Jamaluddin," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (10/12/2019).

Tatan Dirsan Atmaja juga membeberkan tentang mobil Toyota Land Cruiser jenis Prado BK 77 HD, di mana mayat hakim Jamaluddin ditemukan.

Menurut dia, berdasarkan keterangan sang istri yang diperiksa di Nagan Raya, Aceh, diketahui bahwa mobil tersebut dibeli secara kredit.

"Ada surat kuasa dari leasing untuk mobil itu. Jadi ke depan kita akan meminta keterangan kepada pihak leasing," katanya.

Ia mengaku saat pihaknya melakukan pemeriksaan kepada istrinya di Nagan Raya, cuma bertanya seputar kebiasaan korban dan kawan-kawan almarhum.

"Termasuk kepada siapa saja yang tidak senang dengan korban dan apakah ada istri lain, selain istrinya yang sekarang," ujarnya.

Sampai saat ini, kata dia, masih dilakukan penyelidikan dan polisi belum bisa memastikan pelaku pembunuhan.

"Pelaku pembunuhan mengarah ke siapa, masih kita selidiki," katanya.

Sebelumnya, Humas PN Medan, Erintuah Damanik menjelaskan saat kejadian kematian Hakim Jamaluddin pada 29 November 2019 lalu ternyata CCTV di rumahnya ternyata dicabut.

"Info dari kepolisian itu menyebutkan kalau CCTV itu tidak dicolokkan, tapi sebenarnya itu berfungsi jadi disengaja," tuturnya.

Hal janggal lainnya dimana ditemukan dari CCTV di sebelah rumah Jamaluddin dimana sekitar pukul 04.00 WIB memang ada mobil Land Crusher Prado yang keluar dari rumah Jamal namun dengan arah yang berbeda.

"Jadi hal janggal lainnya diambil dari CCTV rumah tetangga, kalau mobil itu keluar biasanya ke kanan. Tapi kalau hari itu ke kiri bukan ke arah pengadilan. Dan setelah mobil itu lewat ada sepeda motor yang mengikuti," jelasnya.

Erintuah juga menjelaskan bahwa pada hasil dari autopsi pada malam kejadian hasilnya Jamal ternyata sudah meninggal sejak dini hari.

"Kita mendengar hasil bahwa sebelum visum dalam itu itu, dinyatakan bahwa korban 20 jam sebelumnya sudah meninggal.

Itu menyatakan bahwa 20 jam sebelum diautopsi itu dia meninggal, artinya jika dihitung mundur 20 jam itu dia meninggal sekitar jam 3 atau 4 subuh," pungkasnya.

Indikasi kalau istri Jamaluddin sebagai otak pelaku dibantah alibi yang diutarkan satpam perumahan.
Satpam Perumahan Royal Monaco, Muhyadin pada subuh di hari kejadian kematian Hakim Jamal tanggal 29 November 2019 melihat istri terdakwa membuka pagar.

"Saya yang jaga malam terakhir itu memang ada lihat bapak itu keluar jam 5 pagi dari rumah.
Tapi tidak tahu bapak itu, bahwasanya sama teman atau sendiri tapi yang buka gerbang rumah itu istrinya," jelasnya, Jumat (6/12/2019).

Ia membenarkan bahwa mobil yang dipakai Hakim Jamal adalah jenis Land Crusher Prado berplat nomor BK 77 HD.

"Betul, memang mobil yang di pakai sehari hari itu BK 77 HD. Sopir kami tidak pernah nampak, sehari-harinya bapak itu sendiri," jelasnya.

Terakhir, Muhyadin membeberkan bahwa Jamal adalah sosok yang mudah bergaul dan ramah kepada petugas keamanan.

"Dia (Jamal) tinggal bersama istri, anak, keluargalah. Dia sangat baik, ramah, bertoleransi. Ramahnya dia selalu menegor, sering memberi perhatian sama kami kalau lagi jaga malam, begitu juga istri sama anak nya ke kami," pungkasnya.

Fakta terbaru ini tidak sinkron dengan keterangan istri Jamaluddin, Zuraida Hanum.

Melansir serambinews, pada wartawan di kediamannya di rumah duka di Nagan Raya setelah prosesi pemakaman suaminya, Sabtu (30/11/2019) petang, Zuraida menceritakan Jamaluddin berangkat dari rumah pukul 5.00 WIB.

Zuraida mengatakan semua perlengkapan seperti baju, sepatu dan perlengkapan kantor sudah disiapkannya di dalam mobil.

Namun, kata Zuraida, ia sudah menyarankan kepada suami untuk didampingi pergi ke bandara.
Namun suami tidak mau dengan alasan karena sudah pagi.

Almarhum juga mengatakan setelah ke bandara akan langsung ke kantor PN Medan.

“Siapa yang akan dijumpai saya tidak tahu. Bapak tidak cerita ke saya siapa yang ingin berjumpa,” sebutnya dalam wawancara dengan sejumlah wartawan di kediamannya di rumah duka di Nagan Raya setelah prosesi pemakaman suaminya pada Sabtu (30/11/2019) petang.

Apalagi selama ini, kata Zuraida, suaminya terkadang pulang bisa sampai malam hari dan pergi ke kantor bisa lebih subuh sehingga tidak pernah menaruh rasa curiga.

Terkait ditemukan suaminya meninggal, Zuraida meminta kepolisian di Medan dapat mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku.

Sebab, kasus kematian suaminya di dalam mobil dengan kondisi tidak wajar.

Seperti ditemukan memar di hidung, dan berada di bangku tengah.

“Saya lihat kondisi bapak memar di hidung ketika dibawa ke rumah sakit. Harapan saya (kasus) ini segera terungkap,” harap Zuraida.

Pagar Ditabrak OTK

Zuraida Hanum juga menceritakan peristiwa teror yang pernah terjadi sekitar tiga pekan lalu sebelum kematian suaminya.
Kejadian itu berupa pagar depan rumahnya sempat ditabrak sebuah mobil orang tidak dikenal (OTK).

“Namun penabrak itu tidak diketahui. Dampak pagar rumah ditabrak menjadi rusak dan harus diperbaiki,” kata Zuraida.

Kejadian pagar rumah ditabrak itu terjadi sekira pukul 07.00 WIB dan suami serta dirinya dan anak-anak masih di rumah karena belum ke tempat kerja dan sekolah.

Bahkan peristiwa itu juga membuat tetangga terkejut karena suara cukup besar.

“Meski itu tidak ada kaitan dengan peristiwa ini, tapi kami melihat itu tidak wajar,” ujar Zuraida.

Klarifikasi Istri Hakim Jamaluddin

Zuraida Hanum, istri hakim Jamaluddin memberikan klarifikasi melalui hak jawabnya setelah ia dikaitkan dengan kematian suaminya.

Seperti yang diketahui Jamaluddin meninggal di kebun sawit daerah Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang Jumat (29/11/2019) lalu dalam keadaan tidak wajar.

Dia diduga dibunuh setelah berdasarkan hasil otopsi ada bekas jeratan di leher korban.

"Itu Tidak benar dan sangat tendensius, sepanjang yang diketahui polisi belum pernah membuat pernyataan yang menyatakan 'istri Hakim Jamaluddin diduga otak pelaku pembunuhan suaminya sendiri'," kata Onan Purban melalui surat keterangan tertulisnya yang dikirimkan kepada Tribun Medan, Selasa (10/12/2019).

Dia juga menyatakan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto juga dalam keterangannya kepada pers menerangan bahwa Hakim PN Medan murni pembunuhan dan ditemukan setelah 12-20 jam.

Baca: Update Kematian Hakim Jamaluddin, Malam Sebelum Ditemukan Tewas Korban Menemui Seorang Pengacara

"Tidak ada sepatah katapun diucapkannya bahwa Zuraida Hanum diduga otak pembunuhannya Jamaluddin," kata Onan lagi.

Menurut Onan seorang dapat diduga sebagai pelaku tindak pidana apabila terpenuhi dua alat bukti yang sah menurut hukum dan alat bukti yang dimaksud sesuai dengan bukti yang diatur dalam pasal 184 KUHAP, dan istri korban hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ada.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan