Solusi Hadapi Konflik Tenurial dalam Kawasan Konservasi Selain Proses Hukum Menurut KLHK
Harus dicari solusi lain yang dapat diterima masyarakat hingga mereka ikut merasakan manfaat dari keberadaan kawasan koservasi di sekitarnya
Sebagaimana diketahui, peserta bimtek sebanyak 20 orang adalah para pengelola kawasan koservasi bersama sejumlah pendamping dari seluruh Indonesia.
Pernyaatan Wiratno tersebut adalah bagian dari paparan bertema Sepuluh Cara Kerja Baru Pengelolaan Kawasan Konservasi di Indonesia.
Baca: Kementerian LHK: Program Perhutanan Sosial Lebih Nyata Realisasinya di Pemerintahan Jokowi
Bimteknya terselenggara atas kerja sama Ditjen KSDAE dan USAID.
Para peserta menobatkan Frans Sarong (pendamping/penerima penghargaan peduli konservasi dari Ditjen KSDAE), sebagai "kepala suku" selama kegiatan yang berlangsung, 10 - 15 Desember 2019.