Dewan Pengawas KPK
Dewan Pengawas KPK Dinilai Saut Situmorang Tidak Bisa Digunakan untuk Check and Balance
Saut Situmorang, menilai Dewan Pengawas KPK itu tidak bisa digunakan untuk melakukan check and balance.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
"Itu tidak saya bahas, karena bukan wewenang saya," kata dia, ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Selasa (10/12/2019).
Dia menegaskan akan siap menjalankan tugas apabila dipercaya sebagai Dewas KPK.
"Saya pikir kita ini kan aparatur sipil negara. Perintah apapun kalau benar menurut undang-undang saya jalani," tambahnya.
Untuk diketahui Presiden Jokowi punya waktu kurang lebih satu minggu untuk segera mengumumkan susunan Dewas KPK.
Ini karena pelantikan Dewas KPK dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Sejumlah nama sempat santer dikabarkan bakal menjadi Dewas KPK seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Buya Syafii, Antasari Azhar hingga Adi Toegarisman.
Rencananya nama-nama Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan dilakukan pada 20 Desember 2019.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/heresia Felisiani)