Peran Komisaris BUMN Diperkuat, Andre Rosiade: Komisaris akan Jadi Mata dan Telinga Menteri BUMN
Andre Rosiade menyebut peran komisaris perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperkuat setelah kasus rangkap jabatan Ari Askhara terungkap.
Andre mempersilakan direksi perusahaan BUMN juga merangkap jabatan menjadi komisaris di anak perusahaannya.
Namun, Andre menegaskan, jumlah rangkap jabatan itu harus dibatasi dan tak perlu digaji.
"Kalaupun direksi menjadi komisaris boleh, minimal satu, maksimal dua, dan nggak usah digaji," imbuhnya.
Menurut Andre, adanya rangkap jabatan yang berlebih, tidak akan terlaksana dengan efektif.
Selain itu, rangkap jabatan itu juga akan menyita waktu dari si pemegang jabatan tersebut.
"Rangkap jabatan terlalu banyak tentu tidak efektif, lalu waktunya tersita," katanya.
Rangkap jabatan, menurutnya juga akan menyita konsentrasi di perusahaan induk yang dipimpin.
"Untuk perusahaan induk pun, mereka akan sulit berkonsentrasi," jelas Andre.
Sebelumnya, Arya Sinulingga menyebut penguatan peran komisaris oleh Kementerian BUMN menjadi sangat penting.
Kementerian BUMN terakhir kali menunjuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero).
Selain itu, juga ada Chandra Hamzah yang ditunjuk menjadi Komisaris Utama Bank Tabungan Negara (BTN).
Arya Sinulingga mengatakan, penunjukan komisaris utama perusahaan BUMN itu merupakan strategi Erick Thohir dalam mengelola BUMN.
"Ini yang sebenarnya menjadi strategi Pak Erick untuk mengelola BUMN ke depan," ujar Arya Sinulingga saat dihubungi oleh tvOne, Senin (9/12/2019), dikutip dari YouTube tvOne News.
Sehingga, penguatan komisaris perusahaan BUMN itu menurut Arya sangat penting.
"Jadi penguatan komisaris menjadi penguatan yang sangat penting," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/andre-rosiade-di-belakangnya-si-mandor.jpg)