CPNS 2019
Cara Mengajukan Sanggahan CPNS 2019 di Laman SSCASN BKN, Lengkap dengan Jadwal SKD dan SKB
Simak Cara Menyanggah CPNS 2019 Lengkap Beserta Jadwal SKD dan SKB CPNS 2019
TRIBUNNEWS.COM - Simak update CPNS 2019 terbaru, tahapan berikutnya setelah pengumuman hasil seleksi Administrasi.
Dikutip dari Wartakota, Rabu (18/12/2019) jika seorang pelamar yang dinyatakan lolos, maka akan muncul keterangan "SELAMAT! Anda Lulus Tahap Administrasi Berkas".
Sedangkan untuk pelamar yang dinyatakan tidak lolos akan mendapatkan keterangan "Mohon Maaf! Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi".
Bagi pelamar yang lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, akan mendapatkan informasi lanjutan mengenai jadwal seleksi berikutnya yakni SKD dan SKB.
Sedangkan, bagi pelamar yang tidak lolos, bisa mengajukan sanggahan.

Masa sanggah CPNS 2019 merupakan waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi.
Pelamar CPNS 2019 diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari setelah pengumuman.
Sedangkan, untuk masing-masing instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
Bagi pelamar yang ingin menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2019 diberi waktu mulai tanggal 16 Desember hingga 19 Desember 2019 kemudian dilanjutkan pengumuman masa sanggah pada 26 Desember 2019.
Cara mengeceknya bisa langsung masuk ke laman website masing-masing instansi.
CPNS 2019
Cara Mengajukan Sanggahan CPNS 2019
Jadwal SKD
Jadwal SKB CPNS 2019
laman resmi SSCN BKN
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS
CPNS 2019
1. Masa Unggah Dokumen Peserta Lulus CPNS 2019 Diperpanjang hingga 21 November 2020 |
---|
2. Update CPNS 2019: Penetapan TMT Peserta Lulus Bergantung Usulan dari Instansi |
---|
3. Belum Dikaruniai Anak, Wanita Ini Pilih Mundur Setelah Lolos CPNS untuk Fokus Program Kehamilan |
---|
4. Panduan Mengisi Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan CPNS 2019, Dilengkapi Dokumen yang Diunggah di SSCN |
---|
5. Cara Membuat SKCK Online untuk Dokumen Pemberkasan CPNS 2019 di skck.polri.go.id, Ini Syaratnya |
---|