Kamis, 21 Agustus 2025

Fakta-Fakta Persidangan Lanjutan Kasus Lutfi Alfiandi, Pembawa Bendera Merah Putih Saat Demo

Fakta-fakta kasus Lutfi Alfiandi, pembawa bendera merah putih saat demo berlangsung di sekitar komplek DPR/MPR RI pada September silam.

Penulis: Inza Maliana
Kompas/GARRY LOTULUNG
Luthfi Alfiandi, pemuda pembawa bendera merah putih ketika aksi unjuk rasa di Gedung DPR pada 30 September 2019 saat ini masih ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

Lalu dilanjutkan sesi kedua dari Polres Jakarta Pusat.

2. Lutfi disebut bawa bendera dan lempar aparat.

Saksi dengan inisial RMB mengaku melihat Lutfi Alfian dalam aksi demo.

"Saya melihat dia demo pakai Bendera Merah Putih, diselimutkan, dibentangkan, dan sebagainya,"

"Yang membawa Bendera Merah Putih ada juga yang lain, saya sebagai seorang polisi melihatnya aneh dan menindak," kata RMB.

Tak hanya itus saja, saat kejadian, RMB mengaku melihat Lutfi melempar batu.

Menurutnya batu tersebut dilempar dengan jarak sekitar 15 meter.

"Yang saya lihat adek (Lutfi) ini melemparkan batu, saya tidak lihat batu apa, kurang lebih 15 meter,"

"Karena bagi saya aneh orang membawa bendera tetapi melakukan anarkisme," ucap RMB.

Dalam keterangannya, RMB juga menceritakan perlakuan lutfi saat ditangkap.

Menurutnya Lutfi bersikap kooperatif saat diinterogasi.

"Terdakwa kooperatif sekali," tutur RMB.

3. Lutfi bantah lempar batu

Setelah selesai meminta keterangan kepada RMB.

Hakim menanyakan pernyataan yang disebut RMB kepada Lutfi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan