Dewan Pengawas KPK
Dengan Adanya Dewan Pengawas, Jokowi Yakin Pimpinan KPK yang Baru Bisa Bawa KPK ke Arah Lebih Baik
Jokowi menyampaikan, dirinya meyakini para pimpinan KPK yang baru akan mampu membawa KPK ke arah yang lebih baik dengan keberadaan Dewan Pengawas.
Penulis:
Widyadewi Metta Adya Irani
Editor:
Wulan Kurnia Putri
Tangkapan Layar Kompas TV
Jokowi menyampaikan, dirinya meyakini para pimpinan KPK yang baru akan mampu membawa KPK ke arah yang lebih baik dengan keberadaan Dewan Pengawas. (Tangkapan Layar Kompas TV)
2. Albertina Ho
3. Artidjo Alkostar
4. Harjono
5. Syamsuddin Haris
Dikutip dari Kompas.com, Dewan Pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.
Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.
Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung. (Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Ihsanuddin)