Kamis, 4 September 2025

Dewan Pengawas KPK

Hariz Azhar Sebut Dewan Pengawas KPK seperti Jamur, Akar Cengkeram KPK dan Payung sampai Istana

Aktivis Antikorupsi Haris Azhar menggambarkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang akan dilantik pada, Jumat (20/12/2019), seperti jamur.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
youTube Talk Show tvOne
Aktivis Anti Korupsi Haris Azhar di acara Dua Sisi, tvOne. 

"Namun ini soal sistem, kami ini sedang bicara sistem bukan orang baik," imbuhnya.

Haris pun menyebut sistem yang digunakan oleh presiden tidak sesuai dengan penegakan hukum yang ada.

Diketahui tugas penunjukan Dewas KPK tidak ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) ini.

"Sistem ini tidak kompatibel dengan sistem penegakan hukum," kritik Haris.

"Bagaimana mungkin penegakan hukum ditunjuk oleh presiden yang tidak ada Perpresnya?" imbuhnya.

Direktur Lokataru ini lantas mempertanyakan ukuran presiden dalam menunjuk lima anggota Dewas KPK.

"Bagaimana ukuran presiden menunjuk orang-orang itu?" tanya Haris.

"Mana sekarang ukurannya? Enggak ada," imbuhnya.

"Sampai detik-detik akhir ini, kita cuma mendengar lima orang yang akan dipilih merupakan sosok yang baik," terang Haris Azhar.

Diketahui, Dewan Pengawas KPK akan dilantik pada Jumat (20/12/2019) siang.

Sebelumnya, Jokowi telah membocorkan nama-nama yang diusulkan untuk mengisi Dewan Pengawas.

Adapun nama tersebut yakni mantan Hakim Agung Artidjo, mantan Pimpinan KPK Tafiequrachman Ruki, dan Hakim Albertina Ho.

Namun Jokowi menegaskan itu belum mencapai keputusan final.

Hingga kini belum ada pengumuman lebih lanjut terkait keputusan final nama-nama yang akan menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

Sementara itu pelantikan Dewan Pengawas ini akan bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023.

Pelantikan akan diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta.

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan