Kamis, 4 September 2025

Dewan Pengawas KPK

Tanggapan Syamsuddin dan Artidjo Alkostar sebelum Resmi Dilantik Jokowi jadi Dewan Pengawas KPK

Sebelum dilantik menjadi Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris dan Artidjo Alkostar sempat memberikan pernyataannya kepada wartawan.

Tangkapan layar channel Youtube Kompas TV
Jokowi melantik Dewan Pengawas KPK dan menetapkan Tumpak Hatahorang Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12/2019). (Tangkapan layar channel Youtube Kompas TV) 

Namun, karena Dewan Pengawas KPK lalu dibentuk oleh presiden, bukan DPR, itu yang akhirnya membuatnya mendukung pembentukan ini.

"Tapi formatnya kemudian berubah, semula dibentuk oleh dewan, kemudian dibentuk oleh presiden," imbuhnya.

"Walaupun Undang-undang mengatakan untuk pertama kali gitu, setelah itu mungkin dibentuk oleh dewan," lanjut dia.

Syamsuddin Haris menyatakan, dirinya akan menunjukkan komitmen dari Dewan Pengawas KPK ke depan.

"Saya memberikan kesempatan kepada dewan pengawas menunjukan komitmennya apa yang disampaikan oleh presiden," ujarnya.

"Bagi saya yang penting bagaimana Indonesia ke depan itu bebas korupsi," jelas Syamsuddin Haris.

Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar
Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Sementara, mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar mengaku sudah dihubungi oleh istana beberapa hari yang lalu.

Menurutnya panggilan dari istana itu untuk menjaga negara dari kejahatan korupsi.

"Itu kan panggilan, ini kan perlu menjaga negara yang kita cintai dari benih-benih korupsi," ungkap Artidjo Alkostar.

"Negara kita itu kan korupsi masih marak," lanjut mantan hakim agung ini.

Sehingga di usianya yang menginjak 70 tahun ini, ia tak ingin istirahat.

Menurutnya, pemanggilan sebagai Dewan Pengawas KPK ini merupakan panggilan yang penting dari istana.

"Mungkin kalau saya individualis, saya tinggal istirahat saja, tapi kan panggilan ini penting," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menyebut nama-nama yang diusulkan untuk masuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK, antara lain mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan hakim Albertina Ho.

Namun sebelumnya, Jokowi memastikan bahwa nama-nama tersebut belum pasti akan mengisi jabatan sebagai Dewan Pengawas KPK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan