Jumat, 22 Mei 2026

Program 'Merdeka Belajar' Nadiem Makarim, Hapus UN Hingga Sederhanakan RPP Jadi Satu Halaman

Nadiem Makarim menyederhanakan format RPP dalam program 'Merdeka Belajar' sehingga cukup dituangkan dalam satu halaman.

Tayang:
dok. ICANDO
Nadiem Makarim menyikapi hasil PISA 2018. 

"Ke tiga adalah RPP yang tadinya berhalaman-halaman, 13 komponen menjadi tiga komponen dan cukup satu halaman," tutur Nadiem.

4. Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Nadiem juga mengubah persentase sistem dalam proses PPDB berikutnya.

Sebelumnya, 80 persen menggunakan sistem zonasi, 15 persen jalur prestasi, dan 5 persen perpindahan.

Kemudian Nadiem mengubah menjadi 50 persen menggunakan sistem zonasi, 30 persen melalui jalur prestasi, 15 persen bagi pemiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan 5 persen perpindahan.

"Jangan salah, 80 persen zonasi, lalu ada 5 persen perpindahan, baru yang prestasi itu 15 persen, itu sebelumnya," tutur Nadiem.

"Jadi pindah zonasi 50 persen, afirmasi yaitu Kartu Indonesia Pintar 15 persen, perpindahan 5 persen, jadi sisanya berapa tuh? Untuk prestasi 30 persen," tandasnya.

Baca: Polemik Pergantian Format UN, Siswa Minta Ujian Bentuk Praktek: Indonesia Itu Beragam Bukan Seragam

Nadiem juga menjelaskan dengan perubahan persentase tersebut diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi siswa yang memiliki KIP.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved