Ada 17 UU Atur Jalannya Investasi di Laut, Mahfud MD Bertemu Luhut Bahas Omnibus Law Keamanan Laut
Menurutnya Omnibus Law tersebut disiapkan untuk mengatasi lambatnya proses penanganan investasi, perdagangan, dan bongkar muat akibat ada 17 Undang-Un
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membahas terkait rencana Omnibus Law dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim (Menko Maritim) dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di kantor Kemenko Maritim Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019).
Menurutnya Omnibus Law tersebut disiapkan untuk mengatasi lambatnya proses penanganan investasi, perdagangan, dan bongkar muat akibat ada 17 Undang-Undang yang mengatur secara berbeda.
"Kita akan menyiapkan rancangan omnibus keamanan laut, ombibus kamla. Karena sekarang ini ada 17 Undang-Undang yang mengatur secara berbeda yang memberi kewenangan-kewenangan yang berbeda sehingga penanganan di laut itu proses-proses investasi, proses perdagangan, bongkar muat itu lama sekali, karena ada minimal tujuh lembaga yang memeriksa. Itu mau disatukan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019).
Baca: Mahfud MD Sudah Paraf Perpres Dewan Pengawas KPK, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden
Ia mengatakan tahap awal dalam proses tersebut akan mengundang banyak institusi di antaranya Polisi Air, Angkatan Laut, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk membicarakan terkait hal tersebut.
"Itu di laut sebegitu banyak aturan padahal kita ingin menyederhanakan proses perizinan masuk, proses investasi, lalu lintas orang dan barang ingin dipermudah.
Baca: Mahfud MD : Indonesia Beruntung Konstitusi Tidak Bedakan Jenis Kelamin dalam Berpolitik
Dalam pembicarannya dengan Luhut, pokok-pokok aturan mengenai Ombibus Law tersebut ditargetkan selesai pada kuartal awal pertama 2020.
"Mudah-mudahan kuartal pertama tahun 2020 sudah selesai pokok-pokok aturannya. Sesudah itu kuartal berikutnya dibentuk draftnya dan naskah akademiknya. Mudah-mudahan tahun 2020 sudah jadi. Ini nanti kita ikut prolegnas saja, ini kita sudah masuk di dalam prolegnas," kata Mahfud.