Jumat, 5 September 2025

Gibran Terjun ke Politik

PDI-P Lakukan Berbagai Pendekatan untuk Merekomendasikan Calon Wali Kota: Survei Bukan Patokan Utama

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto sebut rekomendasi yang diberikan partai untuk calon Wali Kota tidak hanya berdasarkan hasil survei.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Miftah
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ketika ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur pada Minggu (8/12/2019). 

"Dengan cara gotong royong dengan semua elemen partai di struktur. Juga sekaligus dengan senior-senior PDI-P. Intinya saya siap untuk mengabdi kepada partai," ungkapnya.

Bakal calon Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Pasar Klewer Solo, Jawa Tengah, Senin (23/12/2019)
Bakal calon Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Pasar Klewer Solo, Jawa Tengah, Senin (23/12/2019) (Kompas.com/Labib Zamani)

Sebelumnya, Gibran Rakabuming menanggapi santai hasil survei lembaga riset Media Survei Nasional (Median) mengenai elektabilitas kandidat calon Wali Kota Solo untuk Pilkada 2020.

Gibran tidak mempermasalahkan hasil survei yang menyatakan elektabilitasnya di bawah kandidat petahana, yakni Achmad Purnomo.

"Ya ndak apa-apa kan masih awal banget," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Selasa (17/12/2019).

Menurutnya dengan hasil survei tersebut ia harus lebih kerja keras.

"Artinya saya harus lebih kerja keras lagi, ndak papa. Baru mulai, baru ndaftar ndak papa, modalnya sudah lumayanlah," ungkapnya.

Ia menambahkan jika timnya memiliki survei sendiri setiap bulan.

Ketika ditanya apakah hasil survei dari tim internal Gibran sama dengan hasil survei dari median, Gibran menjawab berbeda.

"Ada survei sendiri saya tiap bulan ada terus. Agak berbeda," kata pria kelahiran Solo ini.

Gibran dan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo
Gibran dan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (TRIBUNSOLO.COM/RYANTONO PUJI SANTOSO - KOMPAS.COM/LABIB ZAMANI)

Langkah Gibran Rakabuming untuk maju Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo 2020 juga terhalang aturan PDI-P.

Dalam aturan PDI-P tertulis peraturan yang menyatakan kader partai yang ingin maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) minimal sudah tiga tahun menjadi kader.

Sementara Gibran baru mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-P bulan September lalu.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Solo, FX Hadi Rudyatmo menyatakan jika aturan partai harus dipenuhi.

"Kalau itu syarat ya harus dipenuhi ya tergantung kemarin syarat-syarat itu disesuaikan," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Kamis (19/12/2019).

Menurutnya, semua tinggal menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P siapa yang akan direkomendasikan untuk maju menjadi calon Wali Kota Solo dari partai PDI-P.

"Namun yang jelas, tugas saya sudah selesai dan kemarin melapor beliau. Tinggal nunggu keputusan DPP," ungkap Wali Kota Solo ini.

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan