Selasa, 9 September 2025

Natal 2019

11 Napi Korupsi Penghuni Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Natal 2019, Berikut Nama-namanya

11 orang narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat mendapat remisi Natal 2019.

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS.com/AGIEPERMADI
Lapas Sukamiskin. 

Bonar Panjaitan yang mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 4 tahun.

Jefferson Solaiman Montesqieu Rumajar mendapat dua bulan dari hukumannya selama 9 tahun.

Selanjutnya adalah Dibyo Pranowo yang mendapat remisi 2 bulan dari hukumannya selama 5 tahun.

Hartono Tjahjadjaja mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 15 tahun.

Rudolf Iman Santosa mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 6 tahun.

Sopar Siburian mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 4 tahun serta Arjan Navaroni Pangkatana di Lemasmil II Cimahi yang mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 1 tahun 3 bulan 20 hari.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan