Kamis, 4 Juni 2026

Natal 2019

11 Napi Korupsi Penghuni Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Natal 2019, Berikut Nama-namanya

11 orang narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat mendapat remisi Natal 2019.

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
KOMPAS.com/AGIEPERMADI
Lapas Sukamiskin. 

Bonar Panjaitan yang mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 4 tahun.

Jefferson Solaiman Montesqieu Rumajar mendapat dua bulan dari hukumannya selama 9 tahun.

Selanjutnya adalah Dibyo Pranowo yang mendapat remisi 2 bulan dari hukumannya selama 5 tahun.

Hartono Tjahjadjaja mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 15 tahun.

Rudolf Iman Santosa mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 6 tahun.

Sopar Siburian mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 4 tahun serta Arjan Navaroni Pangkatana di Lemasmil II Cimahi yang mendapat remisi 1 bulan dari hukumannya selama 1 tahun 3 bulan 20 hari.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved