Kamis, 4 September 2025

Kasus Novel Baswedan

Kasus Novel Baswedan, Mahfud MD: Biarlah Pengadilan yang Buka Tabir hingga Peran Dua Pelaku

Mahfud MD menyebut pengadilan akan membuka semua tabir di balik kasus penyerangan Novel Baswedan.

Penulis: Nuryanti
Gita Irawan/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut proses pengadilan akan membuka semua tabir di balik kasus penyerangan Novel Baswedan.

Sehingga Mahfud MD meminta kasus Novel Baswedan ini dipercayakan kepada lembaga peradilan.

Hal tersebut ia sampaikan setelah menghadiri peringatan haul ke-10 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

"Kita percayakan ke pengadilan berikutnya. Pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu," kata Mahfud MD, dikutip dari Kompas.com.

Mahfud MD menyambut baik pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan oleh pihak kepolisian.

Namun, menurutnya jika masih ada hal yang tersembunyi dari kasus ini, semuanya akan terungkap dalam proses pengadilan.

Sehingga Mahfud meminta proses hukum dari kasus ini diserahkan ke kepolisian, kejaksaan, dan hakim.

"Kalau memang masih ada yang terselubung nanti akan terbuka di pengadilan," katanya.

"Kita serahkan ke polisi, kejaksaan kemudian hakim, itu saja," lanjut Mahfud MD.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019). (Gita Irawan/Tribunnews.com)

Kado Akhir Tahun

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolna), Poengky Indarti menyebut, terungkapnya pelaku penyerangan Novel Baswedan ini sebagai kado pergantian tahun.

"Ini kado tahun baru yang manis," ujar Poengky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/12/2019).

Poengky mengatakan bahwa cepat-lambatnya penanganan kasus Novel bukan menjadi ukuran.

"Sebentar atau lamanya penanganan kasus bukan ukuran. Yang penting lidik sidik dilakukan sesuai scientific crime investigation," katanya.

Poengky berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus Novel ini, agar pelaku segera menjalani proses pidana.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan