Kasus Jiwasraya
Dikunjungi Andre Rosiade, Habib Rizieq Titip Kasus Jiwasraya: Jebloskan ke Penjara yang Bersalah!
Habib Rizieq Shihab dikunjungi Wakil Sekjen DPP Gerindra Andre Rosiade di Mekkah. Rizieq menitipkan pesan untuk mengawal kasus Jiwasraya Gate.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikunjungi Wakil Sekjen DPP Gerindra Andre Rosiade di Mekkah, Arab Saudi, Minggu (5/1/2020).
Melalui akun Twitter-nya, Andre Rosiade mengunjungi kediaman Rizieq Shihab yang berada di Kota Mekkah.
Dalam pertemuan tersebut, Rizieq Shihab menitipkan pesan untuk membongkar kasus Jiwasraya.
Rizieq Shihab berpesan agar pelaku dihukum dan uang rakyat terselamatkan.

"Alhamdulillah, tgl 5 Januari 2020. Sy bertemu dgn Habib Rizieq Shihab di kediaman beliau di Mekkah.
Beliau menitipkan agar sy dan teman2 agar tetap Isiqomah utk membongkar kasus Jiwasraya.
Agar Pelaku dapat di hukum dan uang Rakyat dapat diselamatkan," tulis Andre.
Sementara itu Rizieq Shihab mengaku senang mendapat kunjungan Andre Rosiade.
"Hari ini saya senang berjumpa dengan Andre Rosiade, yang sampai saat ini tetap konsisten membela kepentingan rakyat," ucapnya.
Rizieq Shihab berpesan kepada Andre Rosiade agar senantiasa mengawal kasus Jiwasraya.
"Saya atas nama seluruh keluarga besar FPI, GNPF Ulama, kami mengamanatkan kepada bung Andre Rosiade untuk kawal terus Jiwasraya gate," ujarnya.
Rizieq Shihab juga meminta agar siapa saja yang terlibat dalam kasus Jiwasraya harus dihukum.
"Siapa yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum," ucapnya.
"Kejar mereka, proses mereka, dan seret mereka ke pengadilan, dan jebloskan ke penjara mereka-mereka yang bersalah yang sudah merampok uang rakyat," lanjutnya.
Rizieq Shihab meminta agar pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.
"Keadilan harus ditegakkan," ujar Rizieq Shihab.
Sementara itu Andre Rosiade mengungkapkan kesiapannya untuk membela penuntasan kasus tersebut.
"Insya Allah kita akan bela, kita pastikan uang takyat tidak akan hilang," ujar Andre Rosiade.
Kasus Jiwasraya
Diketahui, PT Asuransi Jiwasraya mengalami masalah gagal bayar polis nasabah.
Masalah tersebut berdampak pada sulitnya nasabah yang bergantung pada polis tersebut.
Diketahui, dana yang harus menjadi tanggung jawab Jiwasraya mencapai Rp 12,4 triliun.
Dilansir Kompas.com, hingga akhir 2019, Jiwasraya tidak sanggup untuk melunasi kewajiban tersebut.
Nasabah Jiwasraya pun memerlukan kepastian.
Diketahui, nasabah Jiwasraya juga ada yang berasal berasal dari ratusan warga Korea Selatan.
Direktur Umum Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, dalam rapat bersama komisi VI DPR RI, menyebut kewajiban pelunasan Rp 12,4 triliun yang dijanjikan akhir tahun ini tak mampu dibayarkan.
Lantaran, dana yang dimiliki tak mencukupi.
"Kalau uangnya tidak mencukupi harus diatur, bagaimana memanfaatkannya. Saya enggak bisa menjanjikan apapun saat ini," ungkapnya di Gedung DPR RI, 16 Desember 2019 lalu.
Pemecahan yang Ditawarkan
Hexana mengungkapkan, para nasabah yang belum bisa menerima pembayaran, ada sistem roll over yang ditawarkan.
Yakni melalui sistem roll over yang merupakan perpanjangan kontrak baru nasabah sebagai kompensasi dari Jiwasraya akibat masalah gagal bayar ini.
"Kan nasabah ada yang roll over dan ada yang menunggu. Yang menunggu ya kita menunggu sampai saya dapat dana untuk membayar."
"Saya enggak pernah mengatakan persis tanggal berapa. Tapi ada tahapan proyeknya, kita kejar biar terelaisasi," jelasnya.
Hexana juga menyebut adanya inisiatif dari pemegang saham Jiwasraya dengan me-restart perusahan secara internal.
Hal ini disebutnya untuk menyelamatkan kondisi perusahaan yang sudah diambang kehancuran.
"Kondisi perusahaan kita belum selesai audit untuk tahun 2018. Di tahun 2017 hasil oponi BPK Adverse (tidak wajar) internal terus kita perbaiki sembari mencari inisiatif pemegang saham," ungkapnya.
Kemudian, ada empat opsi lain yang dijadikan penyelamat Jiwasraya.
Termasuk, wacana suntikan dana Rp 32 triliun dari pemerintah.
Namun ini enggan diungkapkan oleh Hexana lantaran masih menjadi coorporate action yang menjadi rahasia perusahaan.
"Itu ada empat opsi. Saya belum bisa kasih tahu detail ya," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gagal Bayar Polis, Jiwasraya Tawarkan 2 Hal Ini untuk Nasabah .
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Kiki Safitri)