Laut Natuna Diklaim China
Respons Moeldoko Sikapi Usulan Natuna Jadi Provinsi: Aturan Moratorium Masih Berlaku
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan usul Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal terkait provinsi khusus tidak bisa direalisasikan.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Adi Suhendi
Meski begitu, ia belum bisa memastikan terkait jumlah nelayan Indonesia yang sementara berhenti melaut.
Baca: Bakamla Sebut 5 Kapal Coast Guard Cina Masih Berada di Sekitar Perairan Natuna
"Mereka biasanya bertani. Karena kebanyakan nelayan kami semua punya kebun untuk bertani," kata Rizal ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (5/1/2020).
Ia mengatakan, nelayan-nelayan Indonesia takut melaut ke wilayah tersebut karena-kapal Cina kerap menakut-nakuti mereka.
"Mereka mau menabrak perahu nelayan kita kalau tidak lari," kata Rizal.
Baca: Indonesia Perlu Maksimalkan Langkah Diplomasi di PBB dan Kerahkan Kapal Militer Jaga Perairan Natuna
Ia pun menilai, langkah yang dilakukan Badan Keamanan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta TNI untuk mengintensifkan pengamanan di wilayah tersebut sudah sangat tepat.
Ia pun berharap agar nelayan Natuna dapat segera kembali melaut tanpa rasa was-was.
"Saya kira itu yang tepat sehingga nelayan kita tidak was-was lagi untuk melaut karena sudah ada yang mengamankan mereka di laut kita," kata Rizal.
5 Kapal Coast Guard Cina Masih Berada di Sekitar Perairan Natuna
erdasarkan pantauan Bakamla RI, dua kapal coast guard Cina masih berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Minggu (5/1/2020) pukul 17.00 WIB.
Sementara tiga kapal coast guard Cina dan kapal ikan lainnya terpantau berada di luar ZEE Indonesia.
Tidak hanya itu, Bakamla juga masih melihat sejumlah kapal ikan Cina yang beroperasi di perairan tersebut.
Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksamana Pertama Bakamla Nursyawal Embun, mengatakan hingga pukul 17.00 WIB terpantau ada lima coast guard Cina.
Baca: Pantang Negosiasi Soal Natuna, Ini Pernyataan Tegas Mahfud MD Apabila Kapal China Masuk
"Tapi dari lima hanya ada dua yang berada di garis yurisdiksinya Indonesia yaitu di ZEEI kita dan yang tiga masih berada di luar. Lalu ada beberapa kapal ikan Cina juga termonitor," kata Nursyawal.
Ia mengatakan, saat ini Kapal Negara Tanjung Datu milik Bakamla dan sejumlah kapal Perang Republik Indonesia (KRI) masih berada di perairan tersebut untuk terus memantau pergerakan kapal ikan dan coast guard Cina yang masih beraktifitas di perairan tersebut.
Rencananya, satu kapal lagi milik Bakamla dan tiga kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga akan bergabung melaksanakan penegakan hukum di perairan tersebut.
Baca: Mahfud MD Sebut Tidak Ada Negosiasi dengan China Terkait Natuna