Jumat, 10 Oktober 2025

KPK OTT Kepala Daerah di Sidoarjo, Operasi Pertama Setelah Berlakunya UU 19 Tahun 2019

"Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," katanya

Net
Ilustrasi 


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020) hari ini.

OTT KPK di Sidoarjo merupakan giat operasi senyap pertama lembaga antirasuah setelah berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK pada 17 Oktober tahun lalu.
Baca: Ketua LPSK Keluhkan Penurunan Anggaran Pada 2020: Ini yang Terendah Dalam 5 Tahun Terakhir

"Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/1/2020) malam.

Akan tetapi, Ali belum bisa mengungkap siapa-siapa saja pihak yang tercokok KPK dalam giat OTT hari ini. Termasuk barang bukti yang turut diamankan.

Ia hanya mengungkap praktik rasuah yang membuat KPK bergerak ke Sidoarjo hari ini.

"Terkait pengadaan barang dan jasa," ungkap Ali.
"Info selengkapnya akan disampaikan besok (Rabu 8/1/2020) ketika konferensi pers," pungkas Ali.

Ini merupakan OTT perdana yang dilakukan tim KPK pasca-perubahan UU lembaga superbody tersebut. Sekaligus di era pimpinan Firli Bahuri Cs dan pertama pula di tahun 2020.
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved