AS-Iran Memanas, KBRI Kairo Keluarkan Imbauan untuk WNI
WNI diminta membawa tanda pengenal yang masih berlaku, bagi WNI yang izin tinggalnya akan berakhir agar segera memperpanjang izin tinggalnya.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Republik Arab Mesir mengeluarkan imbauan bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk mewaspadai situasi di kawasan Iran, Irak, dan Suriah.
Imbauan tersebut dikeluarkan pada Rabu (8/1/2020).
WNI diminta mengambil langkah-langkah antisipatif dan preventif sebagai berikut :
1. Selalu membawa tanda pengenal yang masih berlaku, bagi WNI yang izin tinggalnya akan berakhir agar segera memperpanjang izin tinggalnya.
2. Menghindari tempat-tempat seperti Medan Tahrir, Medan Ramses, Medan Rab'ah dan beberapa tempat keramaian dan kunjungan wisata.
3. Menunda rencana perjalanan ke wilayah-wilayah rawan, mengingat potensi terjadinya gangguan keamanan, hambatan serta ketidaknyamanan dalam perjalanan.
4. Menghindari turut campur dalam politik dalam negeri Mesir atau kawasan sekitar, baik secara langsung maupun posting di media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan lain-lain.
5. Menghindari terlibat dalam kegiatan dan keramaian yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
6. Meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan/keamanan pribadi dan keluarga masing-masing, serta selalu memonitor perkembangan situasi melalui media massa baik cetak maupun elektronik.
7. Saling menjaga keutuhan, kekompakan dan komunukasi sesama anggota masyarakat Indonesia serta senantiasa mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku di Mesir.
"KBRI membuka saluran hotline bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan melalui nomor +201022229989 dan 02-27947200 / 27947209," demikian keterangan yang diterima, Kamis (9/1/2020).