Sabtu, 23 Agustus 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Lili Pintauli Sebut Penyidik Datang Ke Kantor DPP PDIP Bukan Mau Menggeledah Tapi Pasang 'KPK Line'

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan KPK hanya ingin memasang garis KPK di ruang kerja Hasto Kristiyanto di DPP PDIP.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas saat menunjukan barang bukti disaksikan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar saat mengelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner KPU di Gedung KPK, Jakarta Selatan (9/1/2019). Pada konferensi pers tersebut KPK menetapkan 4 orang tersangka yaitu WSE, ATF, HAR dan SAE sekaligus Meminta kepada tersangka HAR untuk segera menyerahkan diri. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dikabarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggeledah ruang kerja Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Kamis (9/1/2020) pagi.

Kabar penggeledahan di kantor yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat itu berkaitan dengan terseretnya staf Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang menyeret Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Tapi kabar penggeledahan itu dibantah Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Baca: KPK Sebut Persekongkolan Komisioner KPU dan Politikus PDIP Sebagai Pengkhianatan Terhadap Demokrasi

Dijelaskannya, KPK hanya ingin memasang garis KPK di ruang kerja Hasto Kristiyanto di DPP PDIP.

"Itu memang karena bukan penggeledahan, tapi itu mau buat KPK Line, jadi untuk mengamankan ruangan," ungkap Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Lili menyebut tim KPK tersebut sudah dilengkapi surat tugas.

Hal itu sekaligus membantah pernyataan politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat sebelumnya.

"Sebetulnya mereka dibekali surat tugas dalam penyelidikan, dan lengkap. Mereka sudah berkomunikasi dengan sekuriti di kantor, lalu kemudian sekuriti menghubungi atasan mereka," katanya.

Baca: Cek Kesiapan Rakernas, Hasto Ungkap Kesiapan PDIP Promosikan Kekayaan Pangan Nasional

"Tapi terlalu lama, karena mereka harus berbagi untuk menempatkan KPK di objek lain, kemudian ini (DPP PDIP) ditinggalkan," imbuh Lili.

Namun Lili menambahkan, penyegelan bisa segera dilakukan.

Mengingat saat ini sudah ada 4 tersangka yang telah ditetapkan KPK.

Baca: Respons Hasto Kristiyanto Soal Tudingan Stafnya Terlibat Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Mereka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, selaku pihak penerima.

Sementara ada dua orang yakni kader PDIP, Harun Masiku dan Saeful sebagai pihak pemberi suap.

"Proses untuk langkah-langkah ketika ini masuk penyidikan, tentu KPK akan melakukan langkah demikian. Jadi bukan gagal atau batal dan tidak dilakukan," ujar Lili.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan