Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Jawaban Hasto Saat Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku: Kalau Harun Al Rasyid Kita Sering Dengar
Hasto Kristiyanto mengakui tidak tahu menahu keberadaan Harun Masiku yang kini menjadi tersangka di KPK
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengakui tidak tahu menahu keberadaan Harun Masiku yang kini menjadi tersangka di KPK karena terlibat kasus suap terhadap komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Saat ditanya pewarta mengenai keberadaan Harun Masiku, Hasto Kristiyanto tidak menanggapi pertanyaan itu dengan serius.
"Kalau Harun Al Rasyid didalam cerita kita sering mendengar, tapi kalau Harun (Masiku) ini saya tidak tahu," ujar Hasto Kristiyanto di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Hasto mengatakan berbagai isu miring berkembang seiring adanya kasus suap yang melibatkan kader PDIP.
Baca: Dalam Berpolitik, Megawati Selalu Ingat Pesan Bung Karno
Hasto meyakini kebenaran nantinya akan terungkap.
"Dengan berita ini menunjukkan adanya berbagai kepentingan yang ikut membuat framing, tetapi sebagai partai politik yang menang dua kali berturut-turut yang selalu mengalami ujian-ujian sejarah terpaan badai, kami diajarkan Bu Megawati Soekarnoputri untuk bepolitik dengan styameva jayate, pada akhirnya kebenaran yang akan menang," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka.
Baca: Wahyu Setiawan Layangkan Surat Pengunduran Diri dari Jabatan Komisioner KPU RI
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain.
Mereka adalah mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; eks caleg DPR Dapil I Sumatera Selatan dari PDIP, Harun Masiku; dan Saeful.
Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
1. Hak Politik Wahyu Setiawan Tak Dicabut, KPK Kasasi Putusan PT DKI Jakarta |
---|
2. Putusan Banding, Hak Politik Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tetap Tak Dicabut |
---|
3. Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun Penjara, Gubernur Papua Barat 'Terseret' hingga Soal Harun Masiku |
---|
4. Hak Politik Wahyu Setiawan Tidak Dicabut Meski Divonis 6 Tahun Penjara |
---|
5. KPK Pertimbangkan Banding Atas Putusan Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan |
---|