Senin, 25 Agustus 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Saan Mustofa Sebut Kasus Dugaan Suap Wahyu Setiawan Dapat Gerus Legitimasi KPU

Saan Mustofa menyebut kasus dugaan suap yang menjerat komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dapat menggerus legitimasi KPU.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Tribunnews/Jeprima
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima 

Fadli menilai seharusnya sebagai penyelengara Pemilu, Wahyu dapat menjaga marwah KPU dengan baik.

"Di mana seorang penyelenggara Pemilu yang harusnya menjaga integritas, indepedensinya dan memastikan profesionalitasnya bekerja dengan baik," ujarnya.

"Ini malah justru kemudian terlibat kongkalingkong, praktik suap dengan peserta Pemilu," imbuhnya.

"Sesuatu yang seharusnya tidak boleh terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu," tambahnya.

"Dan tentu ini menjadi tamparan yang sangat keras bagi lembaga institusi, Pemilu dan juga demokrasi di Indonesia," tegasnya

Feri Amsari sebut OTT Komisioner KPU akan berdampak pada marwah KPU

Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari
Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari (Youtube KompasTV)

Menurut Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari adanya dugaan praktek suap yang terjadi antara Komisioner KPU dengan satu diantara kader politik ini akan berdampak pada marwah KPU.

Komisioner KPU yang seharusnya dapat menjaga integritas, indepedensi dan profesionalitasnya malah terjerat praktek suap dengan peserta Pemilu.

Tak hanya marwah KPU, dugaan kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan ini juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

Mengingat KPU selama ini dianggap sebagai satu diantara lembaga yang paling penting dalam penyelenggaraan pemilu.

"Dampaknya tentu akan kepada marwah institusi KPU, dan kepada hasil proses demokrasi yang melalui proses Pemilu," ujar Feri yang dilansir dari kanal YouTube Kompas tv, Sabtu (11/1/2020). 

"Mau tidak mau publik akan berupaya mengaitkan relasi proses penangkapan ini dengan apa yang sudah dilakukan dengan KPU," imbuhnya.

Diketahui Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK pada Rabu (8/1/2020).

Hal ini terkait dengan adanya dugaan praktik suap antara Wahyu Setiawan dengan satu diantara kader politik.

Seusai OTT terhadap Wahyu, KPK langsung melakukan penyidikan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan