Abraham Samad Komentari soal KPK Gagal Geledah Kantor PDIP: RUU Nyata Lemahkan Pemberantasan Korupsi
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad angkat bicara terkait penggeledahan Kantor DPP PDIP.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad angkat bicara terkait penggeledahan Kantor DPP PDIP.
Penggeladahan itu buntut dari kasus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan yang menerima suap dari Politisi PDIP, Harun Masiku terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.
Abraham Samad menilai bahwa polemik tersebut itu karena pengaruh hasil revisi UU KPK.
"Bahwa sebenarnya polemik ini sebenarnya bahwa ini dikarenakan hasil revisi Undang Undang KPK yang sebelumnya," ungkap Abraham Samad dikutip TribunWow.com dari channel YouTube tvOneNews pada Senin (13/1/2020).
Pasalnya, pada undang-undang KPK sebelumnya tidak ada izin ketika ingin menggeledah.
"Karena Undang Undang KPK sebelumnya, yang terdahulu itu kan tidak memberikan mekanisme, aturan tentang harus adanya izin kalau kita melakukan penggeledahan," tuturnya.
Sehingga menurutnya, RUU KPK jelas-jelas pemberantasan korupsi.
"Oleh karena itu menurut saya, seharusnya kita sudah bisa menyimpulkan bahwa undang-undang KPK sekarang ini yang diberlakukan ini sudah nyata-nyata melemahkan."
"Bukan melemahkan KPK nya, melemahkan pemberantasan korupsinya," tegasnya.
Abraham lalu mengatakan dampak dari penggeledahan yang tertunda.
PROFIL Darmizal, Dipecat Secara Tak Hormat dari Partai Demokrat, Pernah Ketuai Relawan SBY & Jokowi |
![]() |
---|
Profil Yus Sudarso, Kader Demokrat yang Dipecat, Pernah Bicara Rencana Perubahan Kepemimpinan Partai |
![]() |
---|
Penjelasan Komandan Paspampres Video Viral Anggotanya Tendang Pengendara Motor |
![]() |
---|
Jhoni Allen Marbun Dipecat dari Demokrat, Ini Profilnya, Pernah Antar Anas Urbaningrum Jadi Ketum |
![]() |
---|
Bripka CS Pelaku Penembakan di Cengkareng Ngamuk saat Ditagih Rp 3,3 Juta, Sebut Terlalu Mahal |
![]() |
---|