Senin, 1 September 2025

Fraksi PKS DPR RI Setuju Usul Kenaikan Ambang Batas Parlemen Menjadi 5 Persen

Ketua fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini setuju dengan usulan kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) menjadi 5 persen.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini setuju dengan usulan kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) menjadi 5 persen.

Jazuli menilai ambang batas 5 persen adalah hal yang wajar.

"PKS setuju lima persen karena itu ada kenaikan yang gradual. Kemarin itu kan 4 persen, saya kira kalau kenaikan 4,5 persen, 5 persen itu wajar kenaikannya. Karena kalau terlalu tinggi nanti masalah, ada suara rakyat yang mubazir kan," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

"Menurut saya kalau 5 persen masih oke, kenaikan 5 persen itu masih wajar," imbuhnya.

Namun demikian, Jazuli khawatir jika kenaikannya di atas 5 persen, akan menimbulkan masalah.

Masalah yang dimaksud adalah banyaknya suara yang terbuang atau tidak terwakili.

Baca: PBB Keberatan Ambang Batas Parlemen Ditingkatkan jadi Lima Persen

Baca: Fraksi PKS DPR RI Ingin Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas Melalui Pansus

Baca: Fraksi PKS DPR Gulirkan Hak Interpelasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

"Tidak keberatan, menurut PKS itu wajar. Justru parliamentary threshold di lima persen itu bagus. Tapi kalau di atas itu saya kira harus dikaji lebih dalam, karena apa? Karena kalau artinya kalau lebih tinggi itu lebih tinggi suara rakyat yang terbuang nggak terwakili. Itu dia intinya," katanya.

Usulan kenaikan ambang batas parlemen sebelumnya diusulkan PDI Perjuangan.

Usulan tersebut merupakan hasil rekomendasi Rakernas I PDI Perjuangan.

Satu di antara sembilan rekomendasi itu, PDIP akan memperjuangan pengubahan Undang-undang Pemilu untuk mengembalikan penggunaan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya lima persen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan