Harun Masiku Buron KPK
Polri Akan Koordinasi Minta Bantuan Interpol Buru Harun Masiku di Luar Negeri
Polri akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari keberadaan mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku di luar negeri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari keberadaan mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku di luar negeri.
"Pada prinsipnya Polri tentu akan memberikan bantuan apabila nanti rekan-rekan KPK meminta tolong kepada Polri untuk berkordinasi," kata Kapolri Jenderal Idham Azis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (17/1/2020) siang.
Kapolri mengatakan pihaknya bakal meminta bantuan Interpol untuk mencari keberadaan Harun Masiku di luar negeri.
"Polri juga nanti akan melanjutkan itu ke Interpol," katanya.
KPK kirim surat panggilan ke rumah Harun Masiku
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tersangka calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Harun Masiku pada Jumat (17/1/2020) ini.
KPK telah melayangkan surat pemanggilan ke kediaman Harun di Kebayoran, Jakarta Selatan.
"Memanggil sebagai tersangka ke alamat tempat tinggalnya di daerah Kebayoran Jakarta," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/1/2020).
Pemanggilan Jumat ini merupakan pemeriksaan pertama Harun sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1/2020) lalu.
Baca: Tim Hukum PDIP ke Dewan Pers, Bukan untuk Ancam Kebebasan Pers
KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun yang disebut-sebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Komisioner nonaktif Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dan tersangka lainnya.
Lembaga antirasuah kemudian bekerja sama dengan Polri untuk memburu Harun Masiku. Selain berkoordinasi dengan polisi, KPK juga mengimbau Harun bersikap kooperatif.
Baca: Fakta Baru Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Hari Ini, PDIP Bertemu Dewas, Yasonna Laoly Tunggu KPK
"Disamping upaya pencarian oleh KPK dan melalui bantuan penangkapan kepada Polri juga melalui persuasif dengan cara himbauan untuk menyerahkan diri," tegas Ali.
Seperti diketahui, Harun melakukan penyuapan agar Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersedia memproses pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat melalui mekanisme pergantian antar waktu.
Upaya itu, dibantu oleh mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang kader PDIP Saeful Bahri.
Baca: Meski Dikabarkan Kabur ke Singapura, KPK Tetap Panggil Harun Masiku
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/upacara-kenaikan-pangkat-polri_20191226_194851.jpg)