Pendukung Anies Baswedan Dilaporkan Makar Setelah Dianggap Bawa Spanduk Ujaran Kebencian pada Jokowi
Pendukung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dilaporkan ke polisi karena dianggap membawa spanduk ujaran kebencian.
TRIBUNNEWS.COM - Pendukung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dilaporkan ke polisi karena dianggap membawa spanduk ujaran kebencian.
Seorang pendukung Anies Baswedan, AH, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2020).
AH dianggap membawa spanduk ujaran kebencian yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi), saat unjuk rasa di depan Balai Kota, Jumat (8/11/2020).
Laporan itu didaftarkan dengan Nomor LP/330/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Tim kuasa hukum kontra Anies, Suhadi, menyampaikan, pihaknya ingin melaporkan terkait adanya dugaan makar dari pendukung Anies Baswedan.
Ia menganggap, pendukung Anies Baswedan itu menyatakan akan menurunkan Presiden Jokowi.
"Jadi yang mau kami laporkan itu berkaitan dengan rencana makar, dengan menyatakan akan menurunkan Presiden dan lain sebagainya," kata Suhadi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Suhadi menilai, konteks dari AH itu tak sesuai dengan tujuan dari unjuk rasa yang digelar di depan Balai Kota DKI Jakarta itu.
"Padahal, ini kan konteksnya berbeda, kemarin kami demo di Balai Kota, tidak ada urusannya dengan masalah Presiden," kata Suhadi.
Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporannya.
Jenazah Rina Gunawan Rencananya Dimakamkan Besok Pagi |
![]() |
---|
Beda dengan Indonesia, Uni Emirat Arab Malah Galakkan Investasi Minuman Beralkohol |
![]() |
---|
SOSOK Rina Gunawan, Perjalanan Karier, Keluarga, hingga Kisah Suksesnya |
![]() |
---|
Aksi Bripka Sudarsih Hentikan Langkah Bandar Narkoba Meski Kepala Sudah Berdarah-darah Kena Bacok |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Rina Gunawan Meninggal Dunia, Manajer Membenarkan Kabar Itu |
![]() |
---|