Selasa, 26 Agustus 2025

Harun Masiku Buron KPK

Harun Masiku Masuk DPO, Kuasa Hukum PDIP: Partai Tidak Melindungi Orang yang Menjadi Tersangka

Lebih dari 10 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap politisi PDI-P Harun Masiku masih belum ditangkap KPK.

KPU
Harun Masiku 

TRIBUNNEWS.COM - Lebih dari 10 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, politisi PDI-P Harun Masiku masih belum ditangkap KPK.

Informasi yang beredar, Harun Masiku sebenarnya sudah berada di Jakarta.

Namun, keberadaan Harun Masiku hingga kini belum diketahui.

TerkaIt hal itu, lantas muncul dugaan bahwa Harun Masiku disembunyikan.

Menanggapi isu tersebut, Koordinator Kuasa Hukum PDI-P, I Wayan Sudirta menyebut PDI-P telah berupaya untuk melacak keberadaan Harun Masiku.

Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK.
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. (kpu.go.id)

"Upaya ada, tapi harus sesuai dengan kondisi dan posisi PDI-P," ujar Wayan, seperti yang dikutip dari tayangan Prime Talk MetroTV.

Wayan lantas menyebut, bahwa PDI-P tidak mungkin menyembunyikan Harun Masiku.

Sebab, apa yang dilakukan Harun masiku merupakan tindak pidana.

"Tapi mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri itu kewajiban moral," jelas Wayan.

"Mengambil tindakan seperlunya berdasarkan kewenangan partai bukan urusan tim hukum," tambahnya.

Wayan menegaskan, setiap pelanggaran di PDI-P akan selalu ada sanksi.

"Jangankan hal yang besar, hal yang kecil juga ada," terangnya.

"Oleh karena itu, jangan mengaburkan posisi PDI-P seolah-olah bersatu padu menghadapi KPK melindungi orang-orang yang menjadi tersangka, menyebabkan PDI-P terkesan melawan KPK," ungkap Wayan.

Harun Masiku dikabarkan di Sulawesi

Harun Masiku dikabarkan berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin (13/1/2020) lalu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan