Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
ICW Laporkan Menkumham Yasonna Laoly ke KPK: Ada Keterangan yang Tidak Benar
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly ke KPK Kamis pada (23/1/2020).
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Sri Juliati
Posisi Yasonna Laoly sebagai menteri juga dinilai sarat konflik kepentingan.
Yasonna Laoly: Harun Masiku di Singapura sejak 6 Januari 2020
Diberitakan sebelumnya, Yasonna menyampaikan keberadaan Harun Masiku masih di Singapura sejak 6 Januari 2020.
Menurut Yasonna, Kemenkumham akan menunggu arahan KPK terkait pemulangan Harun Masiku ke Indonesia.
"Itu biar saja urusan KPK, jangan urusan saya," ungkap Yasonna, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (16/1/2020).
"Kami tidak bisa berkoordinasi, pokoknya kami beritahu sudah ada di Singapura tanggal 6 Januari 2020," jelasnya.
Harun Masiku bertolak ke Singapura dua hari sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
"Jadi tanggal 8 Januari 2020 kan OTT, tanggal 6 Januari dia sudah di luar," kata Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna belum mengetahui tujuan Harun Masiku bertolak ke Singapura.
"Artinya, apa tujuan dia keluar, kita belum tahu." ujarnya.
"Berarti dia barangkali juga belum tahu OTT, dia memang udah keluar dari Republik," lanjut Yasonna.
Dalam hal ini, Yasonna Laoly menunggu perintah dari KPK ketika Harun Masiku kembali ke Indonesia.
"Bahwa dia (Harun Masiku) kalau masuk, apa permintaan dari KPK. Secara hukum kita terima," terangnya.
Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie menyatakan Harun Masiku telah berada di Tanah Air sejak Selasa (7/1/2020).
Pernyataannya ini sekaligus menganulir pernyataan Kemenkumham sebelumnya yang menyebut Harun masih di luar negeri.