Jumat, 5 September 2025

Polisi Selidiki Video Viral Kelompok Negara Rakyat Nusantara Yang Ingin Bubarkan NKRI

Diketahui, dalam video yang tersebar di media sosial, kelompok ini diketahui menginginkan bubarnya Negara Kesatuan Republik Indonesia

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019). 

Namun sejak berdiri hingga saat ini, dan gagal memberikan kesejahteraan serta keamanan rakyat dan bangsanya.

Kecuali masalah-masalah perebutan kekuasaan para penguasa negara yang menghasilkan berbagai konflik terus menerus, kesenjangan ekonomi yang begitu besar dan krisis multidimensional yang kita rasakan saat ini karena sudah sangat rusaknya sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persoalan-persoalan mendasar tersebut adalah:

1. Persoalan Kedaulatan Bangsa.
2. Persoalan Bangsa, Rakyat dan Negara.
3. Persoalan Yuridis NKRI.
4. Persoalan Tata NKRI.
5. Persoalan Hilangnya Aset-Aset Bangsa-Bangsa Nusantara dan Papua Barat.

Untuk dapat menyelesaikan persoalan mendasar diatas, maka perlu kita menempatkan di mana posisi bangsa-bangsa nusantara dan Papua Barat. Kemudian di mana posisi bangsa Indonesia.

Penempatan posisi ini adalah untuk mencapai penyelesaian masalah antara persoalan Rakyat Nusantara secara menyeluruh yang menjadi persoalan Indonesia saat ini.

Baca: Deretan Pengakuan Petinggi Sunda Empire, Tak Rekrut Manusia hingga Mampu Hentikan Nuklir

Atas persoalan-persoalan mendasar tersebut, maka Negara Rakyat Nusantara, menyatakan sikap sebagai Resolusi Bangsa-Bangsa Nusantara dan Papua Barat:

1. Negara Rakyat Nusantara mewakili rakyat bangsa-bangsa di nusantara dan Papua Barat. Negara Kesatuan Republik Indonesia mewakili rakyat bangsa Indonesia.

2. Bahwa medaulatan bangsa Indonesia yang lahir dari Sumpah Pemuda dengan kesepakatan Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Tanah Air dan Satu Bendera perlu dipertanyakan. Atas dasar apa lahirnya bangsa Indonesia.

Berbeda persoalan jika Sumpah Pemuda adalah bentuk kontrak sosial untuk suatu perjuangan melawan penjajah atau membentuk negara persatuan bangsa-bangsa.

Ini adalah persoalan paling mendasar lahirnya Indonesia sebagai bangsa yang meyalahi dasar-dasar hukum atas lahirnya sebuah bangsa, seperti: Kesamaan Ras, bahasa, Adat Istiadat dan Sejarah serta Kepemilikan Wilayah.

Lahirnya bangsa Indonesia pada saat itu adalah terjadinya penyusupan kepentingan kelompok tertentu dengan memperalat pemuda-pemuda dari bangsa-bangsa nusantara yang menghasilkan kecelakaan sejarah, yaitu lahirnya sebuah bangsa yang tidak memiliki hukum dasar dan norma berdirinya sebuah bangsa itu sendiri.

Sehingga kecelakaan sejarah ini kemudian mendorong perjuangan pendirian Negara Republik Indonesia sebagai alat dari kepentingan kelompok tertentu sejak berdiri hingga saat ini.

3. Negara Rakyat Nusantara dan Papua Barat mengajak Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan mengembalikan kedaulatan bangsa-bangsa kepada pemiliknya yang sah melalui hak penentuan basib sendiri bangsa-bangsa nusantara dan Papua Barat atau membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga menjadi negara-negara merdeka.

4. Hak kedaulatan bangsa-bangsa di nusantara dan Papua Barat adalah bentuk hak kedaulatan tertinggi untuk menegaskan kepemilikan wilayah yang didiami bangsa-bangsa tersebut sebagai takdir Tuhan. Dan juga untuk mengatasi bangsa-bangsa agar wilayah originnya tidak terjajah. Sehingga dapat bermanfaat secara adil untuk kehidupan orang banyak dan untuk kehidupan itu sendiri.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan