Senin, 22 September 2025

Harun Masiku Buron KPK

Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie, Yasonna Tak Ingin Ada Konflik Kepentingan Usut Harun Masiku

Yasonna Laoly telah mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi agar tidak ada konflik kepentingan terkait tim independen untuk mengusut Harun.

Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Yasonna Laoly telah mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi agar tidak ada konflik kepentingan terkait tim independen untuk mengusut Harun. 

Namun, sejumlah bukti termasuk gambar kamera pemantau di Bandara Soekarno Hatta menunjukkan Harun Masiku kembali ke Indonesia pada 7 Januari lalu.

Selain itu, Kurnia menyebut alasan Yasonna Laoly juga dianggap tidak jelas.

"Baru kemarin mereka mengatakan dengan berbagai alasan menyebutkan ada sistem yang keliru dan lain-lain," ungkap Kurnia.

Sehingga, Kurnia meminta agar KPK segera menindak Yasonna Laoly.

Menurut Kurnia, Yasonna sebagai pimpinan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dapat dikenakan UU Tipikor.

Yasonna bisa dikenakan Pasal 21 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara akibat dugaan menghalangi proses hukum Harun Masiku.

"Karena ini sudah masuk pada penyidikan tertanggal 9 Januari kemarin harusnya tidak menjadikan hambatan lagi bagi KPK segera menindak Yasonna Laoly dengan pasal 21 tersebut," jelas Kurnia.

Yasonna Laoly yang hadir di tengah kuasa hukum PDI-P pun dinilai sarat konflik kepentingan dengan posisinya sebagai menteri.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan