Bertemu Puan, Airlangga dan Yasonna Samakan Persepsi Mekanisme Pembahasan Omnibus Law di DPR
Puan didampingi wakil ketua DPR dari NasDem Rachmad Gobel dan Wakil Ketua lainnya dari Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani bertemu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Puan didampingi wakil ketua DPR dari NasDem Rachmad Gobel dan Wakil Ketua lainnya dari Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam pertemuan itu, pimpinan DPR dan pemerintah menyamakan persepsi terkait mekanisme pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
"Menko Perekonomian Airlangga datang menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan menyamakan persepsi terkait pembahasan Omnibus Law yang nantinya akan diserahkan pemerintah karena inisiatif pemerintah," ujar Puan usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Mantan Menko PMK pada Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla (JK) menjelaskan, mekanisme tersebut akan dimulai ketika draf final RUU Omnibus Law diserahkan ke DPR.
Baca: Puan Maharani Akan Bertemu Menteri Yasonna dan Airlangga Hartarto Bahas Omnibus Law
Baca: Menkop: Tidak Benar Omnibus Law Rugikan UMKM
Setelah Ketua dan pimpinan DPR menerima, maka akan digelar Rapat Pimpinan.
"Kemudian akan ada rapat pengganti Bamus atau konsultasi dengan para pimpinan fraksi. Kalau kemudian disepakati baru kita masukkan ke paripurna dan seterusnya. Hal itu yang kemudian saya sampaikan pokok proses di DPR seperti itu, jadi memang nantinya harus dilakukan hal seperti itu," jelas Politikus PDI Perjuangan ini.
Dalam rapat di Bamus, lanjut Puan, akan ditentukan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan dibahas di Komisi terkait, atau Panitia Khusus (Pansus).
"Karena RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini mencakup 79 Undang-Undang (UU) yang masuk ke beberapa Komisi. Saya juga belum tahu, belum ada bocoran juga. Tadi masih ngobrol-ngobrol saja, jadi saya gak mau berandai-andai begitu draf diterima baru saya akan sampaikan," tegas Puan.
Sebagai penanggungjawab RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Airlangga menegaskan, draf akan segera dikirimkan ke DPR.
Karena sekarang, draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sedang finalisasi.
"Kita gak bahas bocoran-bocoran khusus dengan ibu ketua pimpinan DPR. kita membahas mekanisme, dan saya menyampaikan pada ibu ketua DPR sebagai konsultasi.
Drafnya sudah selesai dengan ratas kemarin. Maka kita bahas mengenai langkah langkah mekanisme selanjutnya dan juga kita mengikuti mekanisme yang ada di DPR," Airlangga menambahkan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan, Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan diserahkan ke DPR bersamaan dengan draf RUU.