Kamis, 2 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Koordinator ICW Sebut Kasus Harun Masiku Tangga Menuju Kasus yang Lebih Besar: Ada Aktor Besar!

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai kasus Harun Masiku adalah tangga menuju kasus yang lebih besar.

kolase tribunnews: kpu.go.id/kompasTV
Harun Masiku dan rekaman CCTV kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta 

"Apakah kemudian kesaksian itu masih berlaku sampai hari ini atau sudah dicabut dalam BAP, kita belum tahu," ujar Adnan.

"Itulah yang saya sebut tadi tangga menuju aktor yang menurut kita jauh lebih besar," terangnya.

Refly Harun Pertanyakan Siapa Sebenarnya Harun Masiku: Kenapa Dia Begitu Penting Bagi PDIP?

Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Januari 2020, keberadaan Harun Masiku belum diketahui hingga kini.

Diketahui, Harun Masiku terlibat dalam dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

PDIP merekomendasikan Harun Masiku sebagai pengganti PAW calon legislatif terpilih Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Terkait kasus Harun Masiku, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut berkomentar.

Refly justru mempertanyakan siapa sebenarnya Harun Masiku.

Pasalnya, Refly beranggapan sosok Harun Masiku begitu penting bagi Partai PDIP.

Hal tersebut diungkapkan Refly dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (29/1/2020).

"Who is Harun Masiku? Siapa sih Harun Masiku itu? Jadi saya mau merekontruksi masalah ini."

"Kenapa dia begitu penting bagi partai untuk menjadi calon pengganti dari calon yang sudah meninggal," kata Refly.

Refly menyebut, Harun Masiku hanyalah calon legislatif yang menduduki urutan kelima suara terbanyak di daerah pemilihan Sumatera Selatan I.

"Kita tahu bahwa kita ini sistem proporsional terbuka, dalam sistem proporsional itu, mereka yang menduduki kursi adalah mereka yang mendapatkan suara terbanyak."

"Kalau kemudian suara terbanyak itu berhalangan tetap termasuk meninggal dunia, maka kursi tersebut jatuh kepada suara terbanyak berikutnya, entah kedua ketiga tergantung jumlah kursinya," ungkap Refly.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved