KPK Sudah Jerat 64 Tersangka Kasus Suap Massal Eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho
Ke-14 mantan anggota DPRD Sumut itu diduga telah menerima suap dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Pertama, persetujuan Laporan Pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014. Kedua, persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013-2014.
Ketiga, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2014-2015. Keempat, penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut pada 2015.
"Kasus ini sekali lagi menunjukkan bagaimana korupsi yang dilakukan secara massal dengan
memanfaatkan pelaksanaan fungsi dan kewenangan legislatif sebagai pintu yang membuka peluang terjadinya kongkalingkong antara eksekutif dan legislatif untuk mengamankan kepentingan masing-masing ataupun mengambil manfaat untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2020) malam.