Senin, 1 September 2025

Soal Kasus Harun Masiku, Rocky Gerung Sebut Yasonna Laoly Mestinya Dipecat

Rocky Gerung menilai, Yasonna Laoly seharusnya dipecat dari jabatannya, supaya ada pelajaran etis.

Editor: Daryono
Kompas.com/Youtube Rocky Gerung Official
Rocky Gerung dan Yasonna Laoly 

Hanya saja, ia sengaja mengatakan tidak mengetahui.

"Karena ada kekuasaan yang lebih tinggi yang men-drive dia untuk mengatakan tidak tahu," terang Rocky.

Menurut Rocky, sebenarnya Presiden Jokowi tahu, hanya saja menunggu keterangan dari Yasonna.

Yasonna diketahui merupakan Ketua Dewan Pengawas Pusat (DPP) Bidang Hukum dan Perundang-undangan PDIP.

"Tapi saya baca juga akhirnya presiden bilang juga dia itu ketua DPP, nah ini bahayanya."

"Jadi Presiden sebetulnya bawah sadarnya ingin mengatakan itu pasti di atas saya ada yang lebih tinggi," terang Rocky.

Menurut Rocky, saat ini kekuasaan sedang mencari cara agar kasus Harun Masiku tidak sampai puncak pimpinan Partai PDIP.

"Jadi Yasonna ditugaskan untuk susun skenario, tapi skenarionya tidak lengkap sehingga kepergok oleh akal sehat," papar Rocky.

Rocky mengatakan, omong kosong jika orang buron selama dua minggu tapi Menkumham tidak mengetahui keberadaannya.

"Ini bukan keteledoran tapi ini kesengajaan, melanggar etika politik," jelasnya.

Menurut Rocky, saat pejabat publik berbohong itu adalah pelanggaran paling tinggi, sama seperti kasus korupsi.

"Apapun pembelaan, orang tahu bahwa ini adalah persekongkolan kelas atas dengan kualitas rendahan."

"Karena persekongkolan yang dengan mudah orang tahu bahwa ini tidak rapi bersekongkol," terangnya.

Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK karena Diduga Merintangi Kasus Harun Masiku

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama koalisi masyarakat sipil antikorupsi melaporkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan