Virus Corona
Pemerintah Kirim 33.000 Masker untuk WNI di Hong Kong dan Taiwan
Kemnaker RI dan BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan 33 ribu masker bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Hong Kong dan Taiwan.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Adi Suhendi
Diketahui, sejak 30 Januari 2020 pemerintah Hong Kong menutup perbatasan dengan daratan Tiongkok.
"KJRI Hong Kong telah menegaskan kepada seluruh Agensi Penempatan PMI di Hong Kong bahwa seluruh PMI dilarang untuk pergi ke Tiongkok daratan."
"Apabila PMI sudah berada di Tiongkok daratan, maka Agensi harus memastikan bahwa PMI tersebut kembali ke Hong Kong secepatnya."
"Agensi juga diwajibkan untuk memastikan kondisi dan mendata keberadaan seluruh PMI di Hong Kong yang menjadi tanggung jawab mereka sesuai dengan Kode Etik Agensi Penempatan PMI," tulis KJRI dalam akun resmi sosial medianya.
Baca: Warga Natuna Berharap WNI yang Dievakuasi dari Wuhan Cina Sehat dan Wilayahnya Kembali Damai
KJRI meminta agar PMI yang terdaftar di Hong Kong tapi masih berada di Cina untuk segera menghubungi nomor-nomor hotline di bawah ini:
KJRI Hong Kong
+852 6773 0466
+852 5294 4184
KJRI Hong Kong di Macau
+853 6273 6655
KBRI Beijing
+86 106 532 5486
+86 138 1128 4505
+86 131 4645 3974
KJRI Shanghai
+86 1356 4406 540
KJRI Guangzhou
+86 185 2037 5005
KDEI Taipei
+886 2875 26170
Kementerian Luar Negeri Jakarta
+62 812 9007 0027
pwni.bhi@kemlu.go.id Hotline
Kementerian Kesehatan Jakarta
+62 1500-567
kontak@kemkes.go.id
KJRI memastikan, PMI asal Indonesia berada dalam pantauan, monitor, serta mengupayakan bantuan jika diperlukan.
Baca: TERBARU Ilmuwan Deteksi Pergerakan Virus Corona, Ditemukan Menyebar Lewat Gagang Pintu
Diketahui, Pemerintah Hong Kong menetapkan level penanganan tertinggi (darurat) pada wabah virus corona per 25 Januari lalu.