CPNS 2019
Link Download PDF 15 Contoh Soal SKD CPNS 2019, Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Contoh soal tes Seleksi Kompetensi Dasara (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020, lengkap dengan link download dan kunci jawabannya.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Contoh soal tes Seleksi Kompetensi Dasara (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020.
Contoh-contoh soal tes SKD CPNS 2019 meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sebelumnya, pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 telah dimulai pada 27 Janurai 2020, lalu.
Tes SKD CPNS dilaksanakan dengan metode CAT berbentuk pilihan ganda.
Sistem CAT ini digunakan untuk mempercepat proses pemeriksaan, menciptakan standarisasi hasil ujian secara nasional, dan mewujudkan transparansi, obyektifitas, akuntabel, dan bebas KKN.
Tahapan tes SKD merupakan tahapan selanjutnya setelah peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada seleksi administrasi.
Untuk bisa lolos tes SKD CPNS, peserta wajib memperhatikan beberapa hal terkait SKD dan soal-soal SKD yang nantinya akan dikerjakan.
Bagi peserta yang mungkin tengah membutuhkan contoh soal dan materi tes SKD CPNS, kali ini Tribunnews akan menyajikan beberapa contoh soal dan pembahasannya berikut ini.

Contoh soal berikut ini dilansir akun twitter @ggitary, Tribunnewsbogor.com, dan TribunTimur.com, simak selengkapnya.
1. Materi TWK
Link Download PDF: Klik di Sini
2. Contoh soal Tata Negara
Link Download PDF: Klik di Sini
3. Soal Bahasa Indonesia
Link Download PDF: Klik di Sini
4. Contoh soal sejarah nasional Indonesia
Link Download PDF: Klik di Sini
5. Kumpulan soal TIU CPNS
Link Download PDF: Klik di Sini
6. Contoh soal logika angka
Link Download PDF: Klik di Sini
7. Logika Formil
Link Download PDF: Klik di Sini
8. Contoh soal aritmatika
Link Download PDF: Klik di Sini
9. Contoh soal TWK 1
Link Download PDF: Klik di Sini
10. Contoh soal TWK 2
Link Download PDF: Klik di Sini
11. Contoh soal skolastik
Link Download PDF: Klik di Sini
12. Contoh soal lawan kata
Link Download PDF: Klik di Sini
13. Contoh soal bahasa Inggris
Link Download PDF: Klik di Sini
14. Contoh soal pengetahuan umum
Link Download PDF: Klik di Sini
15. Contoh soal falsafah ideologi
Link Download PDF: Klik di Sini
Baca: Lolos Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2019 Belum Aman, Ini Syarat Peserta Lanjut SKB
Baca: Deretan Kisah Unik Peserta Tes SKD CPNS 2019: Mulai Tinggalkan Resepsi Pernikahan hingga Melahirkan
Nilai Ambang Batas atau Passing Grade CPNS 2019
Menurut peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, berikut nilai ambang batas SKD CPNS terbaru:
- Nilai ambang batas minimal lolos SKD CPNS 2019 Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yakni 126.
- Nilai ambang batas minimal lolos SKD CPNS 2019 Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) yakni 65.
- Nilai ambang batas minimal lolos SKD CPNS 2019 Tes Intelegensia Umum (TIU) yakni 80.
Ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta formasi khusus.
Formasi khusus yang dimaksud yakni lulusan Cum Laude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua Barat, dan Diaspora.
Sementara, nilai ambang batas komulatif bagi lulusan terbaik (Cum Laude) dan Diaspora yakni 271 dengan nilai TIU paling rendah 85.
Bagi penyandang distabilitas nilai ambang batas komulatif yakni 260 dengan nilai TIU paling rendah 70.
Bagi Putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah yakni 260 dengan TIU terendah 60.
Nilai ambang batas bagi formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang adalah 271 (dua ratus tujuh puluh satu) dengan nilai TIU 80 (delapan puluh).
Bagi formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api yakni 260 (dua ratus enam puluh), dengan nilai TIU paling rendah 70 (tujuh puluh).
Sementara itu, nilai maksimal peserta SKD CPNS 2019 adalah 500 poin, dengan rincian sebagai berikut:
- Jumlah skor TKP : 175 point
- Jumlah skor TIU sebesar 175 point
- Jumlah skor TKW 150 point

Baca: Peserta CPNS di Lampung Melahirkan Saat Ikuti Tes SKD, Ada 8 Peserta Lain yang Diketahui Hamil
Baca: Dibanding Tes SKD CPNS 2018 Lalu, Tahun Ini Jumlah Pelamar yang Lolos Passing Grade Lebih Banyak
Tes SKD CPNS Punya Bobot yang Berbeda-beda
Dikutip dari Tribunnewsbogor, jenis tes SKD memiliki bobot yang berbeda-beda.
1. TKP
Pada soal TKP peserta akan menggunakan nalar dan perbandingan untuk menjawab soal.
Setiap jawaban TKP punya nilai, skor dari 1-5. Artinya manapun jawaban yang dipilih tetap memiliki nilai.
Biasanya soal TKP ada di nomor 66 hingga 100.
Soal TKP ada sebanyak 35 dengan passing grade 143.
Pastikan peserta menjawab soal TKP sebanyak 25 soal, dan tipsnya agar mendahulukan untuk mengerjakan menjawab tes TKP.
Tes TKP dalam seleksi SKD bertujuan melihat kemampuan pelamar CPNS 2018 beradaptasi, bekerja secara tim, IT, pelayanan, karakter, integritas, kemampuan menahan sebaran hoax, SARA, dan lain-lain.
2. TIU
Jumlah soal TIU yang dikerjakan oleh peserta ada sebanyak 30 buah dengan passing grade 80n point.
Setiap jawaban benar soal TIU mendapat tambahan skor 5. Jika salah, skornya 0.
Tes TIU ini meliputi tes kemampuan verbal (contoh sinonim antonim), kemampuan numerik (deret aritmatika), kemampuan figural, kemampuan berpikir logis, dan kemampuan berpikir analitis.
3. TKW
Untuk soal TKW, jumlahnya yakni 35 soal.
Jika menjawab dengan benar skornya adalah 5, namun jika salah skornya 0.
Tips, pastikan untuk menjawab sekitar 16 soal TKW dengan benar.
Pasca CPNS sebelumnya, tes TKW ini tergolong cukup berat, karena menguji tentang wawasan kebangsaan Indonesia.
Materi soal TWK ini meliputi pancasial, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, Nasionalisme, Integritas, Bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.
Sistem Penilaian Tes SKD CPNS:
Menurut Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, penilaian materi soal TIU dan TWK dilihat dari benar dan salah.
Jika peserta menjawab dengan benar, maka mendapatkan nilai 5 (lima) dan jika salah atau tidak menjawab, nilainya 0 (nol).
Penilaian untuk materi soal TKP, jika menjawab nilai terendahnya 1-5 (satu hingga lima), dan tidak menjawab nilainya 0 (nol).
Dengan demikian, nilai kumulatif maksimal adalah 500 (lima ratus), terdiri dari nilai maksimal untuk TKP sebesar 175 (seratus tujuh puluh lima), TIU sebesar 175 (seratus tujuh puluh lima), dan TWK sebesar 150 (seratus lima puluh).
(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul/ Tribunjogja.com/ Tribunnewsbogor.com)