Selasa, 19 Agustus 2025

Virus Corona

WNI yang Terinfeksi Virus Corona di Singapura Tidak Bisa Dipulangkan ke Indonesia, Ini Penyebabnya

Alasannya terdapat aturan dari World Health Organization (WHO) yang melarang evakuasi warga apabila sedang terjangkit virus corona.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Express.co.uk
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemulangan WNI yang positif terinfeksi virus corona di Singapura belum bisa dilakukan. 

Alasannya terdapat aturan dari World Health Organization (WHO) yang melarang evakuasi warga apabila sedang terjangkit virus corona.

"Kemungkinan dipulangkan. Tetapi kan masalahnya kalau menurut protokol WHO, orang yang sakit tidak boleh dievakuasi," kata Muhadjir di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Baca: Maybank Bali Marathon 2020 Siap Digelar, Registrasi Dibuka Mulai 25 Februari

Berdasarkan aturan WHO, pemerintah suatu negara hanya diperbolehkan mengevakuasi warganya yang dinyatakan sehat. 

Muhadjir mencontohkan kasus tiga WNI di Wuhan yang tidak bisa dievakuasi karena dalam kondisi sakit meski belum dipastikan terinfeksi virus corona.

Baca: Ilija Spasojevic beri kode gabung Persib Bandung, bagaimana nasib Geoffrey Castillion?

"Kalau mengacu pada protokol WHO begitu. Sama dengan kayak di Cina. Kan ada tiga orang yang tak lolos screening kesehatan, jadi tak bisa ikut dievakuasi. Mohon dicatat itu sakitnya bukan corona, jadi di sana itu pusing saja enggak boleh berangkat. Harus betul-betul sehat, baru bisa dievakuasi," kata Muhadjir.

Saat ini menurut Muhadjir pemerintah Indonesia sedang berkoordinasi dengan pemerintah Singapura agar WNI yang terinfeksi virus Corona tersebut mendapatkan perawatan.

Sehingga, nantinya dapat dipulangkan ke Indonesia.

Baca: Andre Rosiade Bantah Jebak PSK dan Dipakai Sebelum Digerebek di Padang: Kondom Masih Utuh

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat ini sedang berupaya mencari alternatif terbaik bagi WNI tersebut.

"Bagaimanapun mereka adalah WNI kami sehingga kami harus hadir menangani kasus ini. Mudah-mudahan ini satu satu-satunya, tidak ada tambahan lagi," katanya.

Mengenai biaya perawatan WNI tersebut menurut Muhadjir masih dibahas pemerintah.

Karena menurutnya berhubungan dengan protokol kebijakan negara lain.

"Masih dicari peluang supaya bagaimana tertangani saja, terawat dengan baik," katanya.

Bekerja sebagai asisten rumah tangga

 Pemerintah Singapura melaporkan enam kasus baru penyebaran virus corona di wilayahnya.

Satu dari enam orang yang terinfeksi virus corona merupakan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia.

Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 44 tahun diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga pada seorang perempuan yang juga tertular virus corona.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan