Minggu, 17 Agustus 2025

Tes SKB CPNS 2019 Tahapan Selanjutnya Seusai Lolos Seleksi Tes SKD, Dijadwalkan Mulai 25 Maret 2020

Simak jadwal tes SKB CPNS 2019, Seleksi Kompetensi Bidang setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Penulis: Arif Fajar Nasucha
laman Twitter @kanregduabkn
Daftar Larangan saat Pelaksanaan SKD Lengkap Beserta Alur SKD CPNS 2019 

- Nilai ambang batas SKD CPNS 2019 Tes Intelegensia Umum (TIU) yakni 80.

Baca: Update CPNS: Besok Hari Terakhir Pelaksanaan SKD Bappenas 2019, Ini Passing Grade SKD CPNS 2019

Ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta formasi khusus.

Formasi khusus yang dimaksud yakni lulusan Cum Laude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua Barat, dan Diaspora.

Sementara nilai ambang batas komulatif bagi lulusan terbaik (Cum Laude) dan Diaspora yakni 271 dengan nilai TIU paling rendah 85.

Bagi penyandang distabilitas nilai ambang batas komulatif yakni 260 dengan nilai TIU paling rendah 70.

Bagi Putra/putri Papua dan Papua Barat paling rendah yakni 260 dengan TIU terendah 60.

Nilai ambang batas bagi formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang adalah 271 (dua ratus tujuh puluh satu) dengan nilai TIU 80 (delapan puluh).

Sementara bagi formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api yakni 260 (dua ratus enam puluh), dengan nilai TIU paling rendah 70 (tujuh puluh).

Dilansir Kompas.com, nilai maksimal untuk SKD CPNS 2019 yakni 500.

Skor tersebut dijumlahkan dari TKP sebesar 175, TIU sebesar 175, dan TKW 150.

Sistem Penilaian SKD CPNS 2019

SKD terdiri dari tiga materi soal yakni TKP, TIU, dan TWK.

Jumlah soal keseluruhan SKD yakni 100 butir.

Soal TKP berisi 35 butir yang dinilai dengan sistem skoring 1-5 (satu sampai lima).

Namun jika peserta tidak menjawab maka nilainya 0 (nol).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan