Polemik Andre Rosiade Jebak PSK
Heboh Gerebek PSK Ala Andre Rosiade Tuai Kecaman, MKD DPR Bilang Belum Pernah ada Kasus Seperti Itu
(MKD) DPR pun menyatakan akan segera menggelar rapat dan tak menutup kemungkinan memeriksa Andre, meski tanpa aduan masyarakat.
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Anggota DPR memang harus memperjuangkan kepentingan rakyat tetapi perjuangan itu tak bisa dilakukan dengan melawan hukum atau dengan main hakim sendiri. Tindakan main hakim sendiri atau melawan hukum justru jadi contoh buruk jika dilakukan oleh anggota DPR," ujarnya.
Komnas perempuan mengecam tindakan Andre
Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyesalkan tindakan penggerebekan PSK oleh Andre Rosiade.
Menurut Fuad, tindakan Andre sama sekali tidak pantas. "Kami menentang dan mengecam tindakan penggerebekan yang dilakukan Andre. Menurut Komnas Perempuan ini cara-cara yang tidak cerdas dan tidak manusiawi. Melakukan penggerebekan terhadap perempuan yang dilacurkan itu," kata Fuad, Jumat (7/2/2020).
Menurut dia, PSK yang digerebek itu merupakan korban.
Apalagi, lanjut Fuad, ada dugaan bahwa penggerebekan itu merupakan jebakan yang direncanakan.
"Perempuan yang digerebek itu kan sebagai korban. Secara khusus dia memang ditipu dengan transaksi tersebut dan ada indikasi penggerebekan itu direncanakan," tuturnya.
MKD DPR buka opsi panggil Andre
MKD DPR pun merespons isu penggerebekan Andre.
Wakil Ketua MKD Trimedya Pandjaitan menyatakan segera menggelar rapat membahas isu tersebut.
Baca: Mardani Ali Sera Ungkap Alasan Dirinya Anggap WNI Eks ISIS sebagai Korban, Samakan WNI dari Wuhan
Trimedya mengatakan, pihaknya membuka opsi memanggil Andre untuk diperiksa, meski belum ada aduan dari masyarakat.
"Kami rapatkan dulu dan tidak menutup kemungkinan kami panggil," kata Trimedya, Kamis (6/2/2020).
Ia menyatakan rapat akan digelar pekan depan. Namun, Trimedya enggan banyak berkomentar mengenai tindakan Andre.
Satu hal yang pasti, menurut Trimedya belum pernah ada anggota DPR yang melakukan tindakan seperti Andre.
"Kami belum bisa berasumsi melanggar kode etik atau tidak. Yang jelas tindakan Andre belum pernah dilakukan anggota dewan," ujar Trimedya.