Kamis, 21 Agustus 2025

CPNS 2019

Tips Mengerjakan Soal SKD CPNS dari Peraih Skor Tertinggi Kemenkumham di Riau

Tips mengerjakan soal SKD CPNS 2019 dari peraih skor tertinggi seleksi Kemenkumham di titik lokasi tes Riau, Kharisma Lana Barus, mulai dari kisi-kisi

Tribunnews/Istimewa - Kompas.com/Totok W
Kharisma Lana Barus - Ilustrasi tes SKD CPNS 

Diketahui, soal TKP memiliki besaran bobot nilai di semua poin jawaban.

Jawaban tertinggi berpoin 5, sedangkan terendah berpoin 1.

Artinya, tidak ada soal yang tidak memiliki sumbangan poin.

Baca: Saat Panitia SKD CPNS di Riau Rela Keliling Gedung Bawa Toa Ingatkan Peserta Agar Tes Tepat Waktu

3. Alokasikan 30 Menit

Ilustrasi
Ilustrasi (Mobiletor.com)

Lana mengungkapkan, mengerjakan soal TKP di awal tes, dirinya mengalokasikan waktu 30 menit.

"Waktu itu ngikutin saran ngerjain TKP dulu, pas udah 30 menit langsung lanjut ngerjain TWK sama TIU," ujar Lana.

Diketahui, untuk lolos passing grade (PG) peserta harus memiliki nilai sama dengan atau lebih dari ambang batas yang ditentukan di semua bagian soal baik TKP, TIU, maupun TWK.

Jika satu bagian tidak memenuhi ambang batas yang ditetapkan, maka peserta tidak memenuhi PG.

Baca: Peserta Seleksi CPNS di Semarang Ketahuan Bawa Jimat, Ada yang Diselipkan di Kutang dan Sabuk

4. Jawab Semua Soal dan Sisakan Waktu Pengecekan

Ilustrasi pengecekan
Ilustrasi pengecekan (assetsdelivery.com)

Dalam tes SKD CPNS, semua soal perlu dijawab.

Karena, meski jawaban pada TIU dan TWK salah, tidak mendapat pengurangan skor atau minus.

Lana menyebut, setidaknya menyisakan waktu 10 menit untuk melakukan pengecekan.

"10 menit untuk cek keseluruhan," ungkapnya.

Baca: Tes SKB CPNS 2019 Tahapan Selanjutnya Seusai Lolos Seleksi Tes SKD, Dijadwalkan Mulai 25 Maret 2020

5. Belajar dan Berdoa

CPNS di Indonesia Bagian Timur
CPNS di Indonesia Bagian Timur (Tribunmaluku.com/@kores kilikily)

Lana juga mengungkapkan untuk menghadapi rangkaian tes CPNS, peserta harus senantiasa giat belajar dan berdoa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan