CPNS 2019
Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2019 di Masing-masing Formasi, Berikut Rinciannya
Nilai ambang batas atau passing grade untuk tes SKD CPNS tahun 2019 berbeda-beda di masing-masing formasi.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Ifa Nabila
Biasanya soal TKP ada di nomor 66 hingga 100.
Soal TKP ada sebanyak 35 dengan passing grade 143.
Pastikan peserta menjawab soal TKP sebanyak 25 soal, dan tipsnya agar mendahulukan untuk mengerjakan menjawab tes TKP.
Tes TKP dalam seleksi SKD bertujuan melihat kemampuan pelamar CPNS 2018 beradaptasi, bekerja secara tim, IT, pelayanan, karakter, integritas, kemampuan menahan sebaran hoax, SARA, dan lain-lain.
2. TIU
Jumlah soal TIU yang dikerjakan oleh peserta ada sebanyak 30 buah dengan passing grade 80n point.
Setiap jawaban benar soal TIU mendapat tambahan skor 5. Jika salah, skornya 0.
Tes TIU ini meliputi tes kemampuan verbal (contoh sinonim antonim), kemampuan numerik (deret aritmatika), kemampuan figural, kemampuan berpikir logis, dan kemampuan berpikir analitis.
3. TKW
Untuk soal TKW, jumlahnya yakni 35 soal.
Jika menjawab dengan benar skornya adalah 5, namun jika salah skornya 0.
Tips, pastikan untuk menjawab sekitar 16 soal TKW dengan benar.
Pasa CPNS 2018, tes TKW ini tergolong cukup berat, karena menguji tentang wawasan kebangsaan Indonesia.
Materi soal TWK ini meliputi pancasial, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, Nasionalisme, Integritas, Bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.
Bagi peserta yang mungkin tengah membutuhkan contoh soal dan materi tes SKD CPNS, kali ini Tribunnews akan menyajikan beberapa contoh soal dan pembahasannya berikut ini.
Baca: Update CPNS 2019: Kisi-kisi SKD 2020, Dilengkapi Latihan Soal & Kunci Jawaban serta Passing Grade
(Tribunnews.com Ayumiftakhul)