Jumat, 19 September 2025

Dalang Pembunuhan Berencana Atas Pupung Sadili, Aulia Kesuma dan Anaknya Terancam Hukuman Mati

Dua terdakwa tersebut yakni Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin yang diduga dalang dari pembunuhan Pupung Sadili dan anaknya.

Editor: Choirul Arifin
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap ayah dan anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020), Jaksa Penuntut Umum mendakwa kedua terdakwa melakukan pembunuhan berencana. 

Dua terdakwa tersebut yakni Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin yang diduga dalang dari pembunuhan Pupung Sadili dan anaknya.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa keduanya telah melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Aulia dan Kelvin menjalani sidang pembacaan dakwaan sekitar pukul 16.40.

Aulia sempat menangis di ruang sidang. Kepada Majelis Hakim, ia mengaku teringat suami yang telah dibunuhnya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.

Usai persidangan, keluarga korban pembunuhan meluapkan emosinya dengan meneriaki Aulia dan Geovanni.

"Air mata buaya," teriak seorang keluarga Pupung.

"Pembunuh, dasar pembunuh!" teriak anggota keluarga lainnya.

Tak cuma berteriak, seorang anggota keluarga korban juga nekat memukul kepala Geovanni saat terdakwa hendak dibawa ke ruang tunggu tahanan.

"Jangan dipukul," ucap seorang anggota polisi yang mengawal terdakwa.

Kamis (6/2/2020) lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menggelar sidang kasus yang sama dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia.

Mereka adalah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.

Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.

Aulia menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada Agus dan Sugeng jika berhasil membunuh Pupung dan Dana.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan