Minggu, 24 Agustus 2025

Formula E

DPRD DKI: Biaya Balapan Formula E di Jakarta Kok 2 Kali Lipat daripada di Hong Kong

Anggaran penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta menjadi sorotan anggota dewan, terutama dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Peta rencana awal lintasan balap Formula E di Jakarta 

Gubenur Anies Temui Presiden Jokowi Malam Ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menghadap Presiden Joko Widodo pada Senin (10/2/2020) malam.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugraha mengatakan, pertemuan nanti membahas rencana penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada 6 Juni 2020 mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, Anies akan menayakan catatan penting yang diberikan oleh Kementerian Sekretariat Negara terkait penyelenggaran Formula E di kawasan Monas.

Pasalnya, meski diizinkan menggelar Formula E di kawasan bersejarah itu, ada beberapa catatan penting yang harus dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Artinya kan dibolehin tapi ada beberapa catatan, nanti pak gubernur minta penjelasan catatan itu kira-kira apa saja," ucapnya, Senin (10/2/2020).

"Rencanaya Insya Allah pak gubernur ketemu pak presiden malam ini," tambahnya.

Hari menyebut, Anies akan berkonsultasi terkait rancangan lintasan balap atau sirkuit yang akan digunakan untuk balap mobil tanpa emisi itu.

Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) sebagai alternatif jika Monas benar-benar tak bisa digunakan sebagai lintasan Formula E.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho saat ditenui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho saat ditenui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020). (TribunJakarta.com/Dion Arya Bima Suci)

"Ya kan ada dua pilihan, kalau seandainya tidak diperbolehkan di Monas kan di area GBK," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

"Tapi kalau diperbolehlan di Monas ya ditindaklanjuti," tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pengarah Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka mengubah keputusan dan izinkan Pemprov DKI Jakarta menggelar balap motor mobil listrik Formula E di area Monas.

Izin mengenai penyelenggaran Formula E itu tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, Pratikno.

Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama membenarkan surat tersebut.

"Informasi tentang surat Komisi Pengarah tanggal 7 Februari tersebut betul," kata Setya saat dihubungi, Senin (10/2/2020).

 Wacana Formula E di GBK, Diharap Tak Ganggu Masyarakat Beraktivitas

 Derita Warga Rawa Lele Ciputat Diduga Chikungunya, Sudah 3 Minggu Sulit Makan Nasi dan Pakai Baju

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan