CPNS 2019
Lulus Passing Grade SKD Belum Tentu Lanjut ke Tahap SKB, Inilah Cara Penentuan Kelulusan Tahap SKD
Lulus passing grade SKD belum tentu peserta melanjutkan ke tahap SKB, karena ada proses seleksi yang dilakukan BKN, simak penjelasannya berikut ini.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Ifa Nabila
6. Botol Minum Disimpan Sebelum Memasuki Ruangan Ujian
Peserta yang membawa minuman diharapkan menyimpan botol minumnya terlebih dahulu.
7. Ruang Ujian CAT SKD
Peserta CPNS dipersilakan menempatkan diri untuk melaksanakan CAT SKD.
8. Registrasi Selesai Ujian
Setelah selesai melaksanakan ujian SKD CPNS, peserta diminta untuk melakukan registrasi selesai ujian.
9. Pengambilan barang dan botol minum
Bagi peserta yang menitipkan barang dan botol minumnya dipersilahkan mengambil kembali barangnya.
10. Papan Pengumuman
Di papan pengumuman peserta dapat melihat nilai keseluruhan peserta dengan peserta lain.
*Catatan: alur dapat menyesuaikan dengan kondisi lokasi ujian masing-masing.
Peserta diminta untuk datang 1 jam sebelum jadwal SKD karena, sebelum mengerjakan ujian peserta harus melewati tahap registrasi, pengecekan hingga pengarahan sebelum melaksanakan ujian SKD CPNS.

Dilansir dari Kompas.com, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, ada tiga tes yang diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS 2019.
Ketiga tes tersebut meliputi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU).
Total ada 100 soal yang terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.