Kamis, 11 September 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

KPK Periksa Bekas Caleg PDIP Donny Tri Istiqomah di Kasus Suap Komisioner KPU

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WS (Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas caleg PDIP Donny Tri Istiqomah, Rabu (12/2/2020). Donny diperiksa dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. 

"Pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana memberikan uang Rp 400 juta yang ditujukan pada Wahyu melalui ATF (Agustiani), DON (Donny) dan SAE (Saeful)," katanya.

Kemudian, Wahyu menerima uang dari dari Agustiani sebesar Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang pada Saefullah sebesar Rp850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP.

"Lalu, SAE memberikan uang Rp150 juta pada DON. Sisanya Rp700 juta yang masih di SAE dibagi menjadi Rp450 juta pada ATF, Rp250 juta untuk operasional," ujar Lili.

Lili mengatakan, dari Rp450 juta yang diterima Agustiani, sekitar Rp400 juta merupakan suap yang untuk Wahyu. Uang itu masih disimpan oleh Agustiani.

Pada Selasa, 7 Januari 2020 berdasarkan hasil rapat Pleno, KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan Harun sebagai PAW dan tetap pada keputusan awal.

"Setelah gagal di Rapat Pleno KPU, WSE (Wahyu) kemudian menghubungi DON (Donny) menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar HAR menjadi PAW," kata Lili.

Pada Rabu, 8 Januari 2020, Wahyu meminta sebagian jatah milik dia yang masih ada di Agustiani.

"Setelah penyerahan uang ini terjadi, tim KPK melakukan OTT. Tim menemukan dan menyita barang bukti uang Rp400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk Dolar Singapura," kata Lili.

Foto: Eks Caleg PDIP Donny Tri Istiqomah diperiksa KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2020)
 

--

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan