CPNS 2019
Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS untuk Semua Formasi, Cek Di Sini
Peserta SKD yang sukses melampaui Passing Grade, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
instagram/sscn.bkn.go.id
Peserta SKD yang sukses melampaui Passing Grade, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Cara cek kelulusan tes SKD:
1. Kunjungi website resmi dari masing-masing instansi penyelenggara tes CPNS.
Baik di instansi pusat maupun daerah.
Misalnya di Kemenkumham melalui link cpns.kemenkumham.go.id, Kemudian di BKN melalui bkn.go.id.
2. Pantau informasi berkaitan dengan pengumuman tes CPNS melalui media elektronik, online, maupun cetak.
(Tribunnews.com/Yurika Nendri/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)
Sumber: TribunSolo.com
Tags
CPNS 2019
passing grade SKD CPNS 2019
Nilai Ambang Batas Tes CPNS 2019
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Berita Terkait