Kamis, 16 April 2026

Virus Corona

Istana Minta Keluarga WNI dari Natuna Tidak Ke Jakarta

Juri juga meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk terlibat aktif mengkoordinasikan kepulangan 238 WNI dari Natuna, Kepulauan Riau.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dokter dari Palang Merah Indonesia memeriksa tensi warga pada pemeriksaan kesehatan gratis di Kota Tua Penagi, Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (6/2/2020). Pelayanan kesehatan tersebut sebagai bentuk kepedulian bagi warga yang berada sekitar satu kilometer dari tempat diobservasinya 238 WNI pascaevakuasi dari Wuhan, Hubei, China yang memasuki hari kelima dalam keadaan sehat dan baik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV Kantor Staf Presiden Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro meminta keluarga para WNI yang diobservasi di Natuna agar menunggu di daerahnya masing-masing.

Pasalnya, kemungkinan 238 WNI peserta observasi itu melalui penerbangan ke Jakarta dalam satu penerbangan khusus. Kemudian, akan melakukan penerbangan komersil biasa ke bandara daerahnya masing-masing.

"Rencananya proses pelepasan itu atau proses penyambutan dari keluarga misalnya rencananya diperbolehkan di daerahnya masing-masing, di bandara di kampungnya masing-masing. Jadi tidak ada acara penjemputan di Jakarta," kata Juri di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Baca: Pemulangan 238 WNI dari Natuna, Istana Minta Pemda Terlibat Aktif Koordinasi Dengan Keluarga

Juri juga meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk terlibat aktif mengkoordinasikan kepulangan 238 WNI dari Natuna, Kepulauan Riau.

Ia juga meminta, supaya penyambutan para WNI ini tidak berlebihan di daerah masing-masing.

"Kami juga minta Pemda untuk aktif koordinasi soal ini. Dan mereka akan koordinasi dengan keluarga atau orang tua seperti apa di daerah. Tapi prinsipnya tidak usah terlalu ramai-ramai. Alamiah saja," jelas Juri.

Baca: 3 Pelaku Bullying Jadi Tersangka, Komisi X DPR Bilang Jangan

Juri menambahkan, masa observasi terhadap 238 warga negara Indonesia (WNI) dari Provinisi Hubai, China di Natuna akan berakhir pada Sabtu (15/2/2020) mendatang.

Juri juga menambahkan, pelepasan peserta observasi dilaksanakan secara alamiah tanpa seremoni formal.

"Observasi berakhir 15 Februari pukul 00.00 WIB. Berikutnya pelepasan peserta observasi secara alamiah. Tidak ada acara terlalu formal," kata Juri.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved