Kamis, 6 November 2025

50 Persen Dana BOS Boleh Untuk Bayar Honor Guru, Ini Syaratnya

Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat dipergunakan untuk membayar honor guru.

Editor: Johnson Simanjuntak
Larasati Dyah Utami
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana, Sabtu (15/2/2020) di Jakarta Pusat. 
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved