Judi Online
PPATK Sebut Transaksi Judol Bisa Ditekan di 2025, Warga Berpenghasilan Rendah Mulai Menghindari
PPATK menyebut angka transaksi terkait judi online (judol) pada kuartal ketiga 2025 menurun pesat dibanding 2024.
Ringkasan Berita:
- Transaksi judi online (judol) menurun drastis pada kuartal ketiga 2025 dibandingkan tahun 2024.
- Jumlah deposit masyarakat untuk bermain judol juga turun, Tahun 2024: Rp51 triliun sedangkan hingga kuartal III 2025: Rp24,9 triliun (turun lebih dari 45 persen)
- Mayoritas pemain judi online sebelumnya adalah masyarakat berpenghasilan rendah, yakni di bawah Rp5 juta per bulan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut angka transaksi terkait judi online (judol) pada kuartal ketiga 2025 menurun pesat dibanding 2024.
Hal ini dikatakan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di kantor PPATK, Jakarta pada Kamis (6/11/2025).
"Jika 12 bulan sepanjang tahun 2024, transaksi judi online itu sudah sampai mencapai Rp359 triliun. Perhari ini di tahun 2025, kita berhasil menekan sampai Rp155 triliun, sampai kuartal ketiga di tahun 2025," kata Ivan.
"Artinya hingga saat ini kami semua dengan kolaborasi yang sangat kuat, tentunya di bawah arahan Bapak Presiden, telah terjadi penurunan sampai 57% transaksi terkait dengan judi online," sambungnya.
Ivan menyebut angka tersebut selaras dengan penurunan angka masyarakat yang melakukan deposit untuk bermain judol.
"Jika tahun lalu deposit masyarakat, saudara-saudara kita yang bermain judi online itu sampai menyentuh angka Rp51 triliun sepanjang 12 bulan tahun 2024, perhari ini deposit hanya mencapai Rp24,9 triliun, turun lebih dari 45%," ucapnya.
Sehingga, kata Ivan, hasil kolaborasi penanganan terkait masalah judol ini secara keseluruhan membuat penuruan angka warga yang mengakses situs judol hingga 70 persen.
Di sisi lain, Ivan menyebut sebelumnya mayoritas pemain judol yakni masyarakat yang berpenghasilan rendah atau di bawah Rp5 juta per bulan.
Namun, saat ini masayarakat berpenghasilan rendah disebut sudah berkurang jumlahnya dibandingkan tahun 2024.
"Saya perlu tekankan kembali, sebagaimana saya laporkan kepada Ibu Menteri Komdigi, kita sudah pernah menyampaikan bahwa 80% pemain judi online itu adalah saudara-saudara kita yang berpenghasilan Rp5 juta atau kurang," ungkapnya.
"Nah saat ini dibandingkan tahun 2024 jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah sudah berkurang 67,92%. Artinya pemain-pemain dengan jumlah penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan itu berkurang sebanyak 67,92%," sambungnya.
Disorot Yusril
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyoroti besarnya perputaran uang dari praktik judi online (Judol) di Indonesia.
Ia menyebut, jumlah uang yang beredar dari aktivitas tersebut bahkan lebih besar dibanding hasil tindak pidana korupsi.
"Uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi, lebih besar daripada dan yang diatas sekali tentu adalah uang beredar terkait dengan narkoba," kata Yusril di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).
Judi Online
| PPATK Ungkap 51.611 ASN Teridentifikasi Main Judi Online |
|---|
| Menteri Sosial Pastikan Coret 600 Ribu Penerima Bansos yang Main Judi Online |
|---|
| Bocah SMP di Kulonprogo Utang Rp4 Juta Imbas Terjerat Judol dan Pinjol, Berawal dari Main Gim Online |
|---|
| Komisi I DPR Ingatkan Pemerintah, Perang Melawan Judi Online Harus Diimbangi Edukasi Publik |
|---|
| Rekeningnya Dipakai Judi Online, Seorang Nenek di Sulsel Dicoret dari Penerima Bansos |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.